Sumbarmadani.com– Tim Pengabdian kepada Masyarakat Politeknik Negeri Padang (PNP) melaksanakan Pengabdian masyarakat tentang Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan berbasis Aplikasi pada TPQ di Kota Padang dengan mitra TPQ/TPA Masjid Raya Andalas Padang yang beralamat di Jalan Raya Andalas Padang. Pengabdian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pengelola TPQ/TPA Masjid Raya Andalas bagaimana menyiapkan pelaporan keuangan pada Entitas Non Laba sesuai standar pelaporan yang berlaku yakni Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan No 35 berbasis Aplikasi Komputer. Dalam kegiatan ini tim juga menyiapkan aplikasi berbasis Microsof Access yang dirancang untuk memudahkan pengelola dalam mempersiapkan administrasi keuangan dan menyiapkan pelaporan keuangannya yang lebih dapat diandalkan sesuai ISAK 35.
TPQ/TPA Masjid Raya Andalas sebagai entitas berorientasi nonlaba (nirlaba) yang bergerak dalam bidang pelayanan masyarakat yang tidak bertujuan untuk mencari laba. Sumber dana yang didapat oleh TPQ/TPA berasal dari para donatur seperti dari Pemda, Donatur, dana bantuan dari Masjid, atau penyumbang yang tidak mengharapkan imbal balik atas dana yang diberikan serta juga dari SPP dari Santri/Siswa TPQ/TPA. Karenanya Pengelola sebagai penanggungjawab yang menerima amanat dari para stakeholdernya. Terkait dengan konsep akuntabilitas di mana akuntansi sebagai sarana pertanggungjawaban akuntabilitas maka laporan keuangan perlu juga disajikan oleh entitas berorientasi nonlaba (pengelola).
Akuntabilitas entitas berorientasi nonlaba diperlukan seiring dengan semakin banyaknya keberadaan yayasan dan organisasi masyarakat. Penyandang dana dan masyarakat membutuhkan laporan keuangan yang dapat menjelaskan kinerja entitas dan sumber daya yang saat ini dimiliki entitas. Untuk itu penguasaan standar akuntansi entitas berorientasi nonlaba sangat diperlukan agar dapat menyusun dan sekaligus menganalisis Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba.
Sebelum 2020, Entitas berorientasi nonlaba dalam pelaporan keuangannya menggunakan PSAK 45 Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba. Efektif Per 1 Januari 2020, PSAK 45 dicabut dan digantikan oleh ISAK 35 Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba. Penerbitan ISAK 35 menjadikan penerapan keseluruhan SAK untuk pelaporan keuangan entitas berorentasi nonlaba menjadi jelas dengan pengecualian seperti dijelaskan dalam ISAK 35.
Tim Pengabdian diketuai Desi Handayani, SE.,M.Pd.E.,Ak dan beranggotakan Fera Sriyunianti.,SE.,M.Si. Serta melibatkan mahasiswa Anggun Fatresia Wardani dari Program Studi D3 Akuntansi Politeknik Negeri Padang. PNP sebagai institusi pendidikan tinggi vokasi membentuk kemitraan dengan masyarakat tidak hanya dengan industri tapi juga dengan memberikan perhatian pada perkembangan entitas berorientasi nonlaba seperti Masjid dan TPQ/TPA di Kota Padang
Hal ini terbukti lewat keberadaan Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat konsisten setiap tahunnya melakukan penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat terkait isu-isu seputar pelaporan keuangan sesuai dengan standar yang berlaku.
Pengabdian ini dimulai dari Persiapan berupa Penyusunan materi pelatihan, persiapan perangkat dan aplikasi yang digunakan serta koordinasi dengan pengelola TPQ. Dilanjutkan dengan kegiatan pelatihan dan praktik langsung serta diskusi. Pengabdian ini juga di akhiri dengan evaluasi untuk menilai pemahaman dan ketrampilan pengelola setelah pelatihan.
Kepala TPQ/TPA Masjid Raya Andalas Bapak Mirwan Ritonga menyampaikan bahwa beliau sangat mengapresiasi pelaksanaan pengabdian masyarakat ini karena sangat membantu dalam menambah wawasan dan ilmu pencatatan dan pelaporan keuangan. Sebelumnya tambah pak Mirwan, pelaporan masih manual. Kami pengelola sudah lama sekali ingin menggunakan aplikasi tapi karena kemampuan yang terbatas dan banyak yang tidak tahu. Alhamdulillah saat ini melalui bimbingan langsung dari tim, mudah -mudahan bermanfaat. Sejauh ini pencatatan manual dan sering terjadi hilang catatan karena banyak buku yang di butuhkan . Apalagi sudah bertahun-tahun, jadi data lama kadang hilang atau tercecer. Belum lagi kalau penulisan nya kurang jelas sehingga tidak terbaca. Dengan adanya aplikasi pelaporan menjadi lebih terstruktur, rapi, jelas dan membantu serta mudah di gunakan.
Aplikasi komputer dapat digunakan untuk memudahkan dalam mencatat transaksi dengan benar dan menghasilkan laporan keuangan yang sesuai dengan standar yang ada. Maka dari itu tim pengabdian masyarakat PNP memberikan secara detail contoh transaksi keuangan TPQ/TPA, melakuakan simulasi siklus akuntansi mulai dari proses pencatatan sampai penyiapan laporan keuangan sesuai dengan ISAK 35. Tidak hanya itu, laporan keuangan ini juga di catat dengan menerapkan Microsoft Acces pada TPQ/TPA Masjid Raya Andalas Padang sehingga Pengelola bisa mencatat transaksi dan menyusun laporan dengan cepat dan mudah. Sehingga dengan adanya laporan keuangan yang sesuai dengan standar maka informasi keuangan yang tersaji tidak hanya berupa kas, selain itu akan membantu penelola dalam membuat laporan keuangan yang sesuai dengan standar yang berlaku.
Di kegiatan yang diikuti oleh tim pengabdian PNP dan Pengelola TPQ/TPA Masjid Raya Andalas Padang yang dipimpin oleh Bapak Mirwan Ritonga. Tim menyerahkan kepada pengelola Program Aplikasi Penyusunan Laporan Keuangan TPQ Masjid Raya Andalas Padang beserta Modul PanduanPenggunaan Aplikasi Penyusunan Laporan Keuangan. Tim pengabdian PNP juga memberikan masukan dan poin-poin penting yang disampaikan selama kegiatan bimtek ini untuk ditindaklanjuti pengelola. Kedepannya, kerja sama antara PNP dan TPQ/TPA Masjid Raya Andals dilanjutkan dalam bentuk pendampingan dalam implementasi penyusunan laporan keuangan yang sesuai Standar yang berlaku secara berkelanjutan (DHY)