• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home DAERAH Agam

Salahi Aturan, Bawaslu Bongkar APK di Kabupaten Agam

sumbarmadani by sumbarmadani
7 tahun ago
in Agam, PEMILU
153 1
Salahi Aturan, Bawaslu Bongkar APK di Kabupaten Agam
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan. Penertiban APK secara serentak dilakukan disetiap kecamatan di Kabupaten Agam.

Ketua Bawaslu Kabupaten Agam Elvys menjelaskan, bahwa APK yang diturunkan Bawaslu telah terpenuhi unsur kumulatif mengenai citra diri, nomor urut partai peserta Pemilu dan lambang partai.

“Jika terpenuhi unsur tersebut Bawaslu akan menertibkan,” ujar Elvys di Lubuk Basung, Kamis, (1/11/2018).

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan penertiban sejak Rabu (31/10) kemaren. Selain itu ia juga menjelaskan bahwa KPU telah menetapkan zona untuk penempatan APK.

“APK yang berada di dalam zona tidak ditertibkan dengan catatan tidak melebihi ketentuan 5 baliho dan 10 spanduk disetiap tingkatan,” sebutnya

“Untuk penertipan kita mempunyai dua tim yang fokus untuk wilayah Agam Barat dan Agam Timur dengan menggandeng Satpol PP, Polres Agam, Polresta Bukittinggi, Dinas Perhubungan Kabupaten Agam, dan Kesbangpol Kabupaten Agam,” ujarnya

Sementara itu, untuk baliho calon presiden dan wakil presiden menurut Elvys tidak ada yang ditertibkan, sebab baliho tersebut tidak ada yang melanggar aturan dan semuanya masih dalam zona yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Agam.

“Untuk hari penertiban APK dilakukan di Kecamatan Tanjung Mutiara, Ampek Angkek dan Baso,” sebutnya.(*/JRU)

Previous Post

Bawaslu Turunkan APK Ilegal di Kota Padang

Next Post

Sampah KTP-EL Ancam Integritas Pemilu

Next Post
Sampah KTP-EL Ancam Integritas Pemilu

Sampah KTP-EL Ancam Integritas Pemilu

Recommended.

Muhammad Arif Dukung Fatwa MUI: Dukungan Aktif untuk Kemerdekaan Palestina

Muhammad Arif Dukung Fatwa MUI: Dukungan Aktif untuk Kemerdekaan Palestina

12 November 2023 | 06:21
Fadly Amran: Peran Bapak Dominan Bentuk Karakter Anak

Fadly Amran: Peran Bapak Dominan Bentuk Karakter Anak

18 Agustus 2024 | 07:51

Trending.

Cara Daftar Rekrutmen Asisten Bisnis dan PMO Koperasi Merah Putih, Buka Hingga 14 September 2025

Cara Daftar Rekrutmen Asisten Bisnis dan PMO Koperasi Merah Putih, Buka Hingga 14 September 2025

10 September 2025 | 16:01
Iman sebagai Jangkar, Ilmu sebagai Senjata, dan Nilai Budaya sebagai Identitas (Refleksi menjelang Pelantikan Pengurus Daerah PERTI Sumatera Barat Periode 2025-2030)

Iman sebagai Jangkar, Ilmu sebagai Senjata, dan Nilai Budaya sebagai Identitas (Refleksi menjelang Pelantikan Pengurus Daerah PERTI Sumatera Barat Periode 2025-2030)

5 Oktober 2025 | 21:16
KAHMI Solok Selatan Gelar Syukuran Milad ke-59, Angkat Tema: Refleksi Pergerakan dan Sumbangsih Pemikiran

KAHMI Solok Selatan Gelar Syukuran Milad ke-59, Angkat Tema: Refleksi Pergerakan dan Sumbangsih Pemikiran

28 September 2025 | 20:55
Desain Publikasi:

Desain Publikasi: Panduan Lengkap untuk Menciptakan Materi Visual yang Memikat

4 Juni 2023 | 19:49
Pelantikan Komwasda dan 91 Advokat Baru PERADI Padang Tandai Sinergi Penegak Hukum Sumbar

Pelantikan Komwasda dan 91 Advokat Baru PERADI Padang Tandai Sinergi Penegak Hukum Sumbar

8 September 2025 | 16:56
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In