Sumbarmadani.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menggelar Sosialisasi Penyusunan Visi, Misi, dan Program pada hari Sabtu, (10/8), di Hotel Mercure, Padang. Acara yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB ini dihadiri oleh PLH KPU Provinsi Sumatera Barat beserta seluruh Anggota KPU Provinsi Sumbar, dan undangan yang terdiri dari Forkopimda, Partai Politik, Ormas, dan OKP yang ada di Sumatera Barat.
Acara sosialisasi ini dilaksanakan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Barat yang disampaikan kepada kepada Partai Politik/Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Stakeholder dan Ormas/OKP dalam rangka pemantapan persiapan Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024.
Rahman Al Amin selaku Ketua Pelaksana kegiatan mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada seluruh hadirin yang berkesempatan hadir pada agenda sosialisasi. Pada laporannya, Rahman menyampaikan bahwa total Peserta yang diundang sebanyak 146 orang yang terdiri dari 36 orang perwakilan Partai Politik, 16 orang perwakilan stakeholder, 25 orang perwakilan OKP, 30 orang perwakilan Media, dan 33 orang perwakilan KPU Provinsi Sumatera Barat.
Agenda acara ini terdiri dari pembukaan yang dibuka langsung oleh Ory Sativa Syakban selaku Pelaksana Harian Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat di Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Penyampaian Materi oleh Prof. Elfindri selaku Ketua Perumus RPJPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2024 dan Medi Iswandi selaku Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat.
Pada sambutannya, Ory Sativa Syakban menyampaikan bahwa KPU Provinsi Sumatera Barat berusaha menjembatani interaksi antara partai politik dengan seluruh stakeholder terkait pemantapan persiapan Pilkada Sumatera Barat 2024. Kepada BAPPEDA, Ory juga mengharapkan bahwa BAPPEDA mesti membuka layanan interaksi secara aktif kepada Partai Politik dan Stakeholder terkait apapun pertanyaan tentang RPJPD yang ingin diketahui oleh setiap pihak.
Proses pendaftaran kontestan Pilkada 2024 dimulai dilaksanakan pada tanggal 27-29 Agustus 2024. Setiap peserta pilkada yang ingin berkontestasi dalam Pilkada 2024 mesti mempersiapkan minimal 13 Kursi sebagai ambang batas minimal pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, atau setidaknya mendapatkan sebanyak 729.959 Suara pada Pemilu 2024 kemarin.
Ory juga menambahkan, dikarenakan telah ditetapkannya RPJPD Sumatera Barat 2024, maka setiap Calon yang akan berkontestasi pada Pilkada Sumatera Barat tahun 2024 haruslah menyusun Visi-Misinya merujuk kepada RPJPD yang telah ditetapkan agar memiliki kesinambungan perspektif dalam membangun Provinsi Sumatera Barat kedepannya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi penyampaian materi dan diskusi yang disampaikan langsung oleh Medi Iswandi yang hadir secara daring melalui zoom conference dan Prof. Elfindri yang hadir langsung di Hotel Mercure, Padang.