• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Setelah Premium, Pertalite dan Pertamax Bakal Dihapus

Ifdal Lillahi by Ifdal Lillahi
4 tahun ago
in EKONOMI, HUKUM, PERISTIWA, Sosial
142 10
Setelah Premium, Pertalite dan Pertamax Bakal Dihapus
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani.com-Pemerintah akan menghapus BBM beroktan rendah dari peredaran pasar. Mulai Januari 2023, pemerintah bakal menyetop peredaran bensin premium (RON 88) dan Revvo 89 (RON 89) milik Vivo.

Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto mengatakan Pertalite 90 dan Pertamax lambat laun pun akan dihapus dan ditingkatkan menjadi Euro 4. 

“BBM oktan 88 sudah dihapus sementara Pertalite 90 dan bahkan Pertamax lambat laun dihapus ditingkatkan lagi ke Euro 4,” kata Sugeng dalam sebuah webinar, Selasa, (13/9).

Dia menjelaskan BBM beroktan rendah perlu ditarik dari peredaran pasar karena menjadi salah satu penyumbang emisi gas rumah kaca. 

Menurut dia, BBM yang diberi subsidi oleh pemerintah mestinya adalah BBM beroktan tinggi, antara oktan 95 atau 98 yang setara dengan spesifikasi BBM Euro 4. “Karena kendaraan dengan gas buang bisa memantik penyakit kanker dan peradangan pernapasan,” kata Sugeng.

Sugeng menyebut pemerintah sudah merilis Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.20 tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O. Permen itu mengatur penerapan bahan bakar standar emisi Euro 4.

Dari BBM yang ditawarkan oleh Pertamina, bensin yang sesuai dengan spesifikasi tersebut adalah Pertamax Turbo. “Idealnya adalah BBM oktan tertinggi itulah yang disubsidi sehingga masyarakat dapat BBM yang ramah lingkungan dan menjaga daya beli masyarakat,” kata dia.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) No. 85.K/HK.02/DJM/2022 tentang Standar dan Mutu BBM Jenis Bensin 88 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.

Surat tersebut diteken oleh Dirjen Migas, Tutuka Ariadji pada 18 Juli 2022. Dalam aturan tersebut, pemerintah akan menghentikan peredaran dan penjualan BBM beroktan rendah atau memiliki research octane number (RON) dibawah 90 mulai 1 Januari 2023.

Saat ini ada dua jenis BBM yang memiliki oktan di bawah 90, yakni bensin premium (RON 88) dan Revvo 89 (RON 89) milik Vivo. Sumber: katadata.co.id (Azn).

Previous Post

Pengguna Telkomsel Bermasalah di Sumbar, Ini Penyebabnya

Next Post

KAHMI Pasaman Gelar Pelantikan Dan Seminar Nasional

Next Post
KAHMI Pasaman Gelar Pelantikan Dan Seminar Nasional

KAHMI Pasaman Gelar Pelantikan Dan Seminar Nasional

Recommended.

Sosialisasi Empat Pilar Bersama Pengusaha Nasional, Ketua MPR RI Bamsoet: Pengusaha KADIN Harus Berperan Sebagai Pengusaha yang Membela Negara

Sosialisasi Empat Pilar Bersama Pengusaha Nasional, Ketua MPR RI Bamsoet: Pengusaha KADIN Harus Berperan Sebagai Pengusaha yang Membela Negara

7 Agustus 2023 | 21:17
PERSI Sumbar Gelar Workshop Standar Akreditasi RS  PERSI

PERSI Sumbar Gelar Workshop Standar Akreditasi RS PERSI

24 Juni 2022 | 16:32

Trending.

Masjid Jabal Rahmah Semen Padang Kembali Raih Juara 1 Pesantren Ramadan Terbaik Tingkat Kota Padang

Masjid Jabal Rahmah Semen Padang Kembali Raih Juara 1 Pesantren Ramadan Terbaik Tingkat Kota Padang

26 Maret 2025 | 03:19
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In