Sumbarmadani.com- Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Sumatera Barat, Hansastri, memberikan apresiasi terhadap upaya lintas lembaga dalam menekan angka pengangguran di Sumbar. Ia menyatakan bahwa sinergitas dalam menghasilkan angkatan kerja yang berbasis kompetensi dan memenuhi kebutuhan dunia kerja perlu terus diperkuat.
Pernyataan tersebut disampaikan Hansastri saat menghadiri Pembukaan Pelatihan Berbasis Kompetensi Tahun 2024 – Kolaborasi Peningkatan Mutu dan Kebekerjaan Peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Padang – Kemnaker RI, Kamis (25/1/2024).
“Tahun 2023 lalu, Tingkat Penangguran Terbuka (TPT) Sumbar tercatat 5,94 persen, ini angka yang cukup besar. Oleh karena itu, pelatihan yang secara rutin digelar oleh BPVP Padang Kemenaker RI ini sangat diperlukan,” ujar Hansastri.
Sekdaprov Sumbar menyampaikan terima kasih kepada Kemenaker RI dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar atas terlaksananya program pelatihan yang berkelanjutan. Program Restoratif Justice Plus Rajo Labiah dari Kejati Sumbar memberikan fasilitas pelatihan keterampilan bagi warga binaan pemasyarakatan, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai angkatan kerja yang terampil.
Hansastri berharap agar sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam menghasilkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, Anwar Sanusi, mengungkapkan bahwa jumlah angkatan kerja saat ini masih didominasi oleh warga dengan tingkat pendidikan SMA ke bawah. Oleh karena itu, pemerintah perlu secara berkala membenahi persoalan tersebut.
“Bonus demografi tidak datang dua kali. Oleh karena itu, bonus yang ada saat ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan menciptakan sumber daya manusia yang berpengetahuan dan berketerampilan,” ucap Anwar Sanusi.
Dalam upaya meningkatkan keterampilan angkatan kerja, Kemnaker RI berkomitmen untuk memberikan pelatihan keterampilan yang benar-benar dibutuhkan oleh dunia usaha dan industri. Hal ini tercermin dalam penyelenggaraan pelatihan yang berbasis pada kompetensi, termasuk uji kompetensi untuk memastikan kesiapan peserta dalam mengisi dunia kerja atau berusaha secara mandiri. (*)




