Sumbarmadani.com – Jakarta . Saat ini, lebih dari 1 juta tenaga kesehatan telah menerima vaksin Covid-19. Hal ini membuktikan Pemerintah Indonesia serius dalam menangani covid, salah satu langkan utaman yang dilakukan adalah memberikan vaksin kepada tenaga kesehatan.
Pasalnya, petugas kesehatan adalah mereka yang bersentuhan langsung dengan pasien Covid-19 di rumah sakit dan rentan tertular. “Vaksinasi akan melindungi mereka dan mencegah penularan antara pasien dan petugas kesehatan,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 dalam siaran pers Internasional di Istana Kepresidenan Jakarta seperti yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (11/2/2021).
Selain itu, pemerintah berupaya semaksimal mungkin untuk mendapatkan vaksin COVID-19 untuk masyarakat. Seperti yang kita ketahui, vaksin yang saat ini kami peroleh adalah Sinovac yang sebelumnya memiliki batasan usia bagi penggunanya. Namun, melihat tingginya angka kematian akibat Pandemi ini, penduduk lansia menjadi prioritas program vaksinasi. Rencana pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahap awal adalah 3 juta dosis. Berdasarkan tahapan ketersediaan telah tiba di Indonesia sebanyak1,2 juta dosis. Sesuai rekomendasi ITAGI dan SAGE apabila ketersediaan vaksin terbatas di tahap awal maka target sasaran adalah kelompok berisiko, dalam hal ini tenaga kesehatan beserta tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan.
Mengutip dari https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/ Kementerian Kesehatan telah menerbitkan peraturan pelaksanaan dan melaksanakan pengadaan 3 juta dosis vaksin Sinovac. Kontrak pengadaan telah ditandatangani dan sudah dilakukan proses pembayaran di muka sebesar 80% pada PT. Biofarma.
Sejumlah 1,2 juta dosis sudah tiba di Indonesia dan sisanya sebanyak 1,8 juta dosis akan dikirimkan pada tahap berikutnya. Selanjutnya vaksin akan didistribusikan ke daerah setelah mendapatkan sertifikat pengujian dari Badan POM, dan baru dapat digunakan setelah mendapat izin darurat atau Emergency Use Autorization (EUA) dari Badan POM. (Sm*)