Sumbarmdani.com-Sepasang kekasih digerebek warga saat melakukan perbuatan mesum disalah satu rumah kosong, Komplek Vilano, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Senin (25/2/2019).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang , Al Amin menuturkan, dari keterangan sepasang kekasih berinisial F (20) dan M (dibawah umur), mereka diamankan warga saat berbuat mesum di salah satu rumah kosong yang berada tidak jauh dari rumah M.
“Setelah pengrebekan, warga menghubungi Satpol PP Kota Padang untuk mengamankan F dan M. Mereka hanya diamankan warga dan tidak ada pemukulan,” Sebut Al Amin saat dikonfirmasi, Senin, (25/2).
Menurutnya, saat ini F dan M sudah diamankan di Mako Pol PP, “Pengakuan dari mereka telah melakukan hubungan suami istri kita ambil BAP, dan kedua orang tua mereka sudah dipanggil untuk membuat surat perjanjian,” sebutnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, pihaknya menyerahkan M ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Padang untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. ” M masih dibawah umur dan saat ini berstatus sebagai pelajar disalah satu sekolah di Kota Padang,” kata Al Amin.
Sementara itu, dari pengakuan F, mereka telah melakukan perbuatan ini sebanyak dua kali dan terakir diketahui oleh warga sekitar.
“Saya di minta M untuk datang kerumahnya, sekitar pukul 11.30 Wib warga datang kerumah tersebut dan menangkap kami ,” sebutnya. (Dhani)
Editor: Jufri R. U