Sumbarmadani.com-Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan keluarga pra sejahtera, Kementerian Sosial menetapkan program strategi Rumah Sejahtera Terpadu (RST). Program tersebut adalah lanjutan dari program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layah Huni (Rutilahu), Guna meningkatkan kualitas tempat tinggal fakir miskin. Untuk merealisasikan hal tersebut, Kementerian Sosial di bawah Direktorat Perlindungan Jaminan Sosial RI melaksanakan verifikasi rumah yang telah ditetapkan sebagai penerima RST pada tahun 2022 pada 190 rumah di Kota Padang. (30/09)
Irwan Prabowo dan Doni Prima menjadi Team Assesment yang diutus oleh Kementrian Sosial untuk melakukan verifikasi rumah yang mendapatkan bantuan RST di Kota Padang. Dalam ulasannya RST merupakan gagasan yang komprehensif mempercepat penangan kemiskinan. Selain itu, RST tidak hanya memperbaiki rumah tidak layak huni namun juga memberikan penguatan kewirausahaan.
“Pada Assesment selama 3 hari ini kami tidak hanya melaksanakan assesment kepada Rumah yang diusulkan untuk Kota Padang. Selain itu kami juga memberikan penjelasan kepada Pendamping PKH yang akan melakukan verifikasi untuk mengidentifikasi kelayakan rumah yang diusulkan mendapatkan bantuan RST. Jika memang rumahnya tidak layak, maka akan dilakukan rehabilitasi sehingga menjadi layak huni. Selain itu keunggulan dari program RST ini adalah jika KPM nya memiliki usaha maka di rumahnya akan dibuatkan usaha sederhana dari bantuan tersebut.” Ulas Irwan
Pada tahun 2022 terdapat sebanyak 10.600 data rumah yang didata oleh Kementrian Sosial untuk divalidasi dan direncakan mendapatkan bantuan Rumah Sejahtera Terpadu. Selanjutnya untuk kota Padang diusulkan sebanyak 190 Rumah untuk mendapatkan bantuan.
“Saat ini, usulan rumah tersebut sedang dilakukan verifikasi oleh Pendamping PKH Kota Padang. Keluarga penerima RST akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 20.000.000/rumah. Semoga proses verifikasi ini berjalan lancar, sehingga rumah yang tidak layak huni tersebut dapat diperbaiki sehingga menjadi rumah yang layak huni” Harap Irwan
Kunjungan Irwan bersama team pada Jumat (30/09) dilaksanakan di Kecamatan Padang Utara, Turut hadir dalam kegiatan verifikasi RST tersebut Kasi Kesos Kecamatan Padang Utara Mirfan Fadlillah, Kasubag Keuangan Padang Utara Yunalki Yanduatra. Selain itu verifikasi di Padang Utara ini juga di dampingi oleh pendamping PKH Kecamatan Padang Utara Yohan Fitriadi, Mega Afiyani, Eti Fitria dan Elva Kesturi.
Dalam wawancara oleh sumbarmadani.com Mirfan bersyukur terdapat dua warga di Padang Utara yang mendapatkan bantuan Rumah Sejahatera Terpadu oleh Kementrian sosial. Mirfan mengapresiasi program Rehab Rumah yang dilaksanakan oleh kementrian sosial ini di tahun ini. Sebelumnya program perumahan, mensyaratkan rumah yang akan dibantu mesti memiliki sertifikat. Namun, program bedah rumah yang diusulkan oleh Kementrian Sosial melalui Program RST ini sangat berbeda dan memberikan kemudahan untuk rumah penerima program tersebut
“Sebelumnya rumah tersebut pernah diusulkan untuk mendapatkan bedah rumah. Namun karena bangunan tersebut berada pada tanah kaum dan belum bersertifikat, program tersebut belum kunjung keluarga ini dapatkan. Alhamdulillah dalam program kali ini, ada kemudahan yang diberikan oleh Kementrian Sosial. Cukup surat dari kepala suku/mamak kaum dan diketahui oleh Lurah sebagai syarat pengganti atas tanah yang belum disertifikat” Ujar Mirfan
Harapan Mirfan bantuan tersebut memicu keluarga serta masyarakat sekitar untuk bersama-sama membantu pembangunan tersebut. Selain itu penerima RST di Padang Utara pada periode ini bisa menikmati rumah yang layak huni bersama keluarga atas sokongan dari Kementrian Sosial dan Masyarakat sekitar untuk merealisasikan hal tersebut. (YF)