• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home ARTIKEL

Kejari Pasbar Sudah “Kantongi” Sejumlah Nama Penerima Suap-Gratifikasi Pada Kasus RSUD

salamat 24 by salamat 24
4 tahun ago
in ARTIKEL, Padang, Pasaman Barat
149 4
Kejari Pasbar Sudah “Kantongi” Sejumlah Nama Penerima Suap-Gratifikasi Pada Kasus RSUD
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani.com – Kejaksaan Nagari Pasaman Barat, Sumatera Barat telah “mengantogi” sejumlah nama pihak yang menerima aliran dana dugaan suap dan gratifikasi penentuan pemenang proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah tahun anggaran 2018-2020 pada Jum’at, 6/7/22.

“Namanya sudah kita kantongi dan dalam waktu dekat segara kita panggil,” kata Kepala Kejaksaan Nagari Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana.

Ia membenarkan dalam upaya memenangkan pemenang tender RSUD tahun anggaran 2018-2020, ada dugaan suap dan gratifikasi. Dari hasil pemeriksaan sementara, diperolah bahwa dalam upaya memenangkan PT MAM Energindo, pihak-pihak yang akan memenangkan dijanjikan uang senilai Rp 11,5 miliar dan terealisasikan senilai Rp. 4,5 miliar, ucapnya.

“Kita terus kembangkan kemana arah dana itu akan pergi. Sejumlah nama telah kita kantongi dan segera akan dipanggil diminta keterangan,” ujarnya.

Ia menghimbau jika ada pihak yang merasa telah menerima aliran dana itu diharapkan segera dikembalikan dalam upaya penyelamatan kerugian Negara. Pihaknya juga memiliki kewengan untuk menyita aset pihak yang telah menerima aliran dan suap dan gratifikasi.

Apalagi, katanya Jaksa Agung mendukung penuh terhadap pengungkapan kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD dengan pagu dana Rp 134 miliar itu dengan cepat.

“Selain kerugian pembangunannya senilai Rp 20 miliar lebih juga ditemukan kerugian dalam perencanaannya serta ditemukannya dugaan suap dan gratifikasi,” pungkasnya.

Hingga saat ini Kejaksaan  Nagari Pasaman Barat telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus pembangunan RSUD.

Ketujuh tersangka adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Penghubungan atau pihak ketiga, Direktur PT MAM Energindo, Penggunaan Anggaran kegiatan atau mantan Direktur RSUD yang juga sebagai Pejabat Pembuatan komitmen (PPK) dan Direktur Managemen Konstruksi.

“Perkara ini terus kami kembangkan dan kami dalami. Kemungkinan tersangka baru akan ada kembali dalam waktu dekat”, tegasnya. (SH)

 

Previous Post

Rendi Oktafianda Pimpin IPTI Agam Lima Tahun Kedepan

Next Post

Polres Sijunjung Tangkap Honorer Pemda Yang Jadi Bandar Judi Online

Next Post
Kapolres Sijunjung melakukan konferensi pers dalam kasus judi online di ruangan Sat Reskrim Polres Sijunjung, Senin (8/8)

Polres Sijunjung Tangkap Honorer Pemda Yang Jadi Bandar Judi Online

Recommended.

LSP Kopi Indonesia Latih 23 Asesor untuk 13 Kompetensi di Sektor Kopi

LSP Kopi Indonesia Latih 23 Asesor untuk 13 Kompetensi di Sektor Kopi

13 Juli 2022 | 12:42
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Pariaman dan Sekitarnya

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Pariaman dan Sekitarnya

16 Desember 2024 | 17:12

Trending.

Pemprov Sumbar Salurkan Donasi Rp 2,4 Miliar untuk Palestina

Pemprov Sumbar Salurkan Donasi Rp 2,4 Miliar untuk Palestina

12 November 2023 | 05:37
Dinsos Sumbar Terus Tingkatkan Kualitas Laporan Logistik Bencana Sosial di Sumatera Barat

Dinsos Sumbar Terus Tingkatkan Kualitas Laporan Logistik Bencana Sosial di Sumatera Barat

8 Juli 2022 | 17:29
APINDO Padang Berpartisipasi dalam Dialog Ketenagakerjaan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

APINDO Padang Berpartisipasi dalam Dialog Ketenagakerjaan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

31 Agustus 2023 | 16:57
Berat Sapi Kurban Joko Widodo di Sumbar Capai 1,8 Ton

Berat Sapi Kurban Joko Widodo di Sumbar Capai 1,8 Ton

19 Desember 2018 | 20:06
BEM KM Politeknik Negeri Padang Gelar Nobar Sahabat Rasulullah SAW Bersama TPQ Nurul Anhar Pasar Baru

BEM KM Politeknik Negeri Padang Gelar Nobar Sahabat Rasulullah SAW Bersama TPQ Nurul Anhar Pasar Baru

1 Desember 2022 | 21:38
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In