• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home DAERAH Padang

Perda Nagari, Atasi Persoalan Sengketa di Tingkat Nagari

sumbarmadani by sumbarmadani
8 tahun ago
in Padang, Sosial
149 2
Perda Nagari, Atasi Persoalan Sengketa di Tingkat Nagari

Wagub Sumbar Nasrul Abit hadiri sosialisasi Perda Nagari

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani.com-Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menilai, lahirnya Perda Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Nagari diharapkan mampu mengurangi permasalahan adat yang dibawa ke ranah hukum.

“Jika terjadi perselisihan dalam suku seperti tanah ulayat bisa diselesaikan dahulu pada tingkat nagari. Sehingga, tidak perlu dibawa ke Pengadilan Negeri,” ujarnya, saat sosialisasi Perda Nagari di Hotel Pangeran Beach, Senin (24/9/2018).

Menurut Nasrul, Perda Nagari dapat membantu Pengadilan Negeri dalam menyelesaikan persoalan di nagari, karena tidak semua hakim di Pengadilan Negeri memahami cara menyelesaikan sengketa adat di Sumbar.

“Persoalan adat bisa diselesaikan di Pengadilan Nagari dan Pengadilan Nagari juga tidak bisa menyelesaikan persoalan yang sudah masuk dalam ranah pidana,” sebutnya.

Lebih lanjut, ia juga menghimbau pemerintah daerah untuk segera mengeluarkan peraturanturunan dari Perda Nagari di tiap daerah  jika ada hal yang perlu diatur secara detil sesuai dengan keberadaan nagari masing-masing.

Selain itu, ia juga mengajak seluruh Walinagari untuk aktif dalam mengelola Dana Desa, sehingga bermunculan industri kreatif atau usaha kecil dari nagari yang mampu membuka pekerjaan baru bagi masyarakat sekitar.

“Walinagari harus bisa melihat potensi nagari atau desa yang dipimpinnya, ini juga akan memudahkan capaian penuntasan daerah tertinggal ditingkat nagari,” ujarnya. (*/Fdl)

Previous Post

Gubernur Sumbar: Unsur Adat dan Agama Harus Ditampilkan Dalam Minangkabau Fashion Festival (MFF) 2018 

Next Post

Ketua FHK2 Sumbar: Pemerintah Diminta Peduli Nasip Tenaga Honor

Next Post
Ketua FHK2 Sumbar: Pemerintah Diminta Peduli Nasip Tenaga Honor

Ketua FHK2 Sumbar: Pemerintah Diminta Peduli Nasip Tenaga Honor

Recommended.

Sambut Ramadhan 1445H, Keluarga Besar PERTI Kota Padang Bersama MTY Gelar Wirid Akbar

Sambut Ramadhan 1445H, Keluarga Besar PERTI Kota Padang Bersama MTY Gelar Wirid Akbar

10 Maret 2024 | 00:02

Ketua Pemuda Tarbiyah Ingatkan Masyarakat Tolak Politik Uang 

12 Februari 2024 | 17:22

Trending.

Masjid Jabal Rahmah Semen Padang Kembali Raih Juara 1 Pesantren Ramadan Terbaik Tingkat Kota Padang

Masjid Jabal Rahmah Semen Padang Kembali Raih Juara 1 Pesantren Ramadan Terbaik Tingkat Kota Padang

26 Maret 2025 | 03:19
Kohati HMI Cabang Padang Undang Fraksi PKS dan Akademisi Unand Untuk Dialog Virtual Keperempuan

Kohati HMI Cabang Padang Undang Fraksi PKS dan Akademisi Unand Untuk Dialog Virtual Keperempuan

15 April 2022 | 18:22
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In