• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home DAERAH Pasaman Timur

Dhifla Wiyani Respon Polemik Terkait Instruksi Plt Bupati Pasaman; Sudah Tepat dan Lanjutkan

jurnalis sumbar by jurnalis sumbar
3 tahun ago
in Pasaman Timur
214 12
Dhifla Wiyani Respon Polemik Terkait Instruksi Plt Bupati Pasaman; Sudah Tepat dan Lanjutkan
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani.com- Polemik terkait instruksi Plt Bupati Pasaman, Sabar AS, yang dianggap mengurangi kewenangan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pasaman, Mara Ondak, terus berlanjut. Kontroversi ini mencapai puncaknya dengan ketidakhadiran Sekda dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Pasaman Tahun 2024 di Bukittinggi pada 7-11 November 2023.

Merespons situasi tersebut, Plt Bupati Sabar AS telah mengambil langkah dengan menunjuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Yasri Uripsyah, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, efektif sejak 13 November 2023, sesuai dengan surat Nomor 800/863/MUTASI-BKPSDM/2023.

Menanggapi polemik, Dhifla wiyani yang berprofesi sebagai advokat, politisi dan tokoh perempuan minang setuju dengan sikap yang diambil oleh PLT Bupati Sabar AS. Menurut Dhifla, tindakan sekkab tersebut telah melanggar azas pemerintahan yang baik.

“Disinyalir Sekkab telah melakukan tindakan yang bersifat conflict of interest dimana salah satu keluarga terdekat maju sebagai calon anggota DPR RI. Hal ini tentunya akan mengganggu pemerintah kabupaten jika sekkab tidak profesional dalam pekerjaanya mendukung pemerintahan kabupaten.” Ulas Dhifla dalam sambungan telfon dengan sumbarmadani

Ditambah alasan penggantian Mara Ondak juga sudah rujukan pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah, yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, serta Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Nomor 5 Tahun 2021 mengenai pembentukan susunan perangkat daerah.

“Saya berharap Sabar AS fokus pada percepatan pelaksanaan berbagai kegiatan dan program unggulan daerah. Pelayanan terhadap publik jauh lebih utama ketimbang menanggapi polemik internal Pemerintahan. Selain itu, dengan sisa masa kerja sebagai PLT Bupati, saya berharap Sabar mampu bekerja dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Pasaman,” tegas Dhifla.

Dhifla juga memberikan penilaian positif terhadap instruksi yang mengenai kebijakan administrasi, yang memungkinkan kepala dinas memberikan instruksi langsung kepada Bupati tanpa melibatkan Sekkab terlebih dahulu. Ia melihat langkah ini sebagai tindakan yang tepat, mengingat pejabat sebelumnya dianggap sering melakukan tindakan tebang pilih dan kurang tanggap dalam menjalankan peran sebagai Sekkab. (YF)

Tags: pasamansabar asSumatera Barat
Previous Post

Joni Martiyus Sikumbang Gagas Wacana Baru untuk Kota Padang yang Lebih Cerah

Next Post

Kongres HMI Ke-XXXII: Sanipar, Calon Ketua Umum Berani dari HMI Sumatera Barat

Next Post
Kongres HMI Ke-XXXII: Sanipar, Calon Ketua Umum Berani dari HMI Sumatera Barat

Kongres HMI Ke-XXXII: Sanipar, Calon Ketua Umum Berani dari HMI Sumatera Barat

Recommended.

Masyarakat Parit Malintang Demo Tuntut Hak Aset Pemda di Kantor Bupati Padang Pariaman

Masyarakat Parit Malintang Demo Tuntut Hak Aset Pemda di Kantor Bupati Padang Pariaman

24 Juli 2023 | 12:09
Sekjen MN KAHMI ke Sumbar, Sampaikan 3 Hal Penting

Sekjen MN KAHMI ke Sumbar, Sampaikan 3 Hal Penting

19 Juni 2022 | 00:21

Trending.

MITOS ATAU FAKTA PERSEPSI MASYARAKAT TENTANG SETIAP SUKU JAMBAK PESTA PASTI HUJAN

MITOS ATAU FAKTA PERSEPSI MASYARAKAT TENTANG SETIAP SUKU JAMBAK PESTA PASTI HUJAN

2 Juni 2023 | 21:41
Mudir Ma’had Aly Canduang Soroti Mekanisme Musda XI MUI Sumbar

Mudir Ma’had Aly Canduang Soroti Mekanisme Musda XI MUI Sumbar

13 Juli 2026 | 20:49
Keluarga Mahasiswa FEB Unitas Sukses Gelar Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa

Keluarga Mahasiswa FEB Unitas Sukses Gelar Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa

7 November 2023 | 03:23
TOLAK LGBT, FP BEM Sumbar GELAR AKSI MONOLOG

TOLAK LGBT, FP BEM Sumbar GELAR AKSI MONOLOG

11 September 2022 | 14:57
Desain Publikasi:

Desain Publikasi: Panduan Lengkap untuk Menciptakan Materi Visual yang Memikat

4 Juni 2023 | 19:49
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In