• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home DAERAH 50 Kota

Penanganan Tabloid Indonesia Barokah, Bawaslu Lakukan Pengecekan.

sumbarmadani by sumbarmadani
7 tahun ago
in 50 Kota
142 11
Penanganan Tabloid Indonesia Barokah, Bawaslu Lakukan Pengecekan.
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beserta Kepolisian Resort 50 Kota melakukan pengecekan terhadap adanya paket kiriman Tabloid Indonesia di PT. Pos Cabang Payakumbuh.

Pengecekan ini dilakukan sesuai surat dari Bawaslu Republik Indonesia tentang Penanganan Tabloid Indonesia Barokah. Dalam Tabloid Indonesia Barokah Edisi 1 Desember 2018 tersebut disinyalir terdapat dugaan pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota Ismet Aljannata, mengungkapkan, Bawaslu Povinsi Sumatera Barat juga telah melakukan pengecekan terhadap paket kiriman Tabloid Indonesia Barokah di PT Pos Indonesia Cabang Padang.

“Untuk memastikan tidak adanya paket yang sudah sampai ke PT. Pos Cabang Payakumbuh yang tidak terdeteksi oleh Kantor Pos Indonesia Cabang Padang, maka Bawaslu Kabupaten 50 Kota bersama dengan Bawaslu Kota Payakumbuh,” tutur Ismet, Senin (28/01/2019).

Dalam proses pengecekan tersebut Bawaslu dan Kepolisian Resort bertemu langsung dengan Kepala Kantor PT Pos Indonesia Cabang Payakumbuh.

“Untuk saat ini kami belum ada menerima pengiriman Tabloid Indonesia Barokah, Informasi yang kami terima dari Kantor Pos Padang setelah dilakukan pengecekan memang ada untuk wilayah Payakumbuh, namun sudah ditahan oleh Kantor Pos Padang,” ujar Kepala Kantor Pos Indonesia Cabang Payakumbuh Lasmina.

Guna mengantisipasi penyebaran ke unit-unit kecamatan, Ia menerangkan bahwa pihaknya sudah menginformasikan kepada seluruh unit kecamatan.

“Jika nanti ada yang tersebar akan ditahan dan akan segera kami Informasikan kepada Pihak Bawaslu Kota Payakumbuh ataupun Bawaslu Kabupaten 50 Kota” tutupnya. (An)

Editor: Jufri R. U

Previous Post

Pelanggran Pidana Pemilu, KIPP Sumbar, Masyarakat Harus Mengawasi

Next Post

Razia Gabungan, Petugas Amankan Sebanyak 1.070 Botol Minuman Beralkohol Tanpa Izin

Next Post
Razia Gabungan, Petugas Amankan Sebanyak 1.070 Botol Minuman Beralkohol Tanpa Izin

Razia Gabungan, Petugas Amankan Sebanyak 1.070 Botol Minuman Beralkohol Tanpa Izin

Recommended.

PERTI Hadirkan Surau (Catatan Pembukaan Festival Surau)

PERTI Hadirkan Surau (Catatan Pembukaan Festival Surau)

5 Juli 2024 | 20:18
Mayoritas Kader PAN Agam Konsisten Dukung Taslim

Mayoritas Kader PAN Agam Konsisten Dukung Taslim

7 Oktober 2020 | 04:01

Trending.

Masjid Jabal Rahmah Semen Padang Kembali Raih Juara 1 Pesantren Ramadan Terbaik Tingkat Kota Padang

Masjid Jabal Rahmah Semen Padang Kembali Raih Juara 1 Pesantren Ramadan Terbaik Tingkat Kota Padang

26 Maret 2025 | 03:19
Kohati HMI Cabang Padang Undang Fraksi PKS dan Akademisi Unand Untuk Dialog Virtual Keperempuan

Kohati HMI Cabang Padang Undang Fraksi PKS dan Akademisi Unand Untuk Dialog Virtual Keperempuan

15 April 2022 | 18:22
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In