• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
Sumbarmadani.com
No Result
View All Result
Home DAERAH Padang

APK dan PK yang Melanggar Perda Tibum ditertibkan

sumbarmadani by sumbarmadani
6 tahun ago
in Padang
150 1
APK dan PK yang Melanggar Perda Tibum ditertibkan
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bawaslu Kota Padang menurunkan sejumlah baliho dan poster calon legislatif yang mengganggu ketertiban umum, Rabu, (23/1/2019).

Dalam penertiban, petugas melakukan penurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) di kawasan Padang Timur. Penertiban dimulai dari arah Jati, Jembatan Tamsis, Banda Bakali, Simpang Haru dan Marapalam.

Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga Bawaslu Kota Padang, Bahrul Anwar mengungkapkan, Satpol PP Kota Padang telah menurunkan alat peraga kampanye (APK) dan peraga kampanye (PK) di beberapa lokasi di Kota Padang.

“Sesuai dengan rekomendasi Bawaslu kepada Satpol PP Kota Padang, akhirnya sejumlah APK dan PK yang melanggar Perda Tibum di turunkan oleh Satpol PP,” ujar Bahrul Anwar.

Menurutnya, selain dari poster dan baliho caleg, Satpol PP Kota Padang juga menertibkan iklan-iklan yang ditempel di pohon pelindung di beberapa titik lokasi di Kecamatan Padang Timur.

“Iklan-iklan yang di paku di pohon pelindung juga diturunkan. Informasinya, jika tidak selesai dalam beberapa waktu kedepan Satpol PP juga akan turun untuk menertibkan APK dan PK yang melanggar Perda Ketertiban Umum,” sebutnya. (Fdl)

Editor: Jufri R. U

Previous Post

Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru Terancam Batal

Next Post

Pelanggran Pidana Pemilu, KIPP Sumbar, Masyarakat Harus Mengawasi

Next Post
Terkait Dugaan Pelangaran Pidana Pemilu, KIPP Sumbar Datangi Bawaslu

Pelanggran Pidana Pemilu, KIPP Sumbar, Masyarakat Harus Mengawasi

Recommended.

Sambut Ramadhan 1445H, Keluarga Besar PERTI Kota Padang Bersama MTY Gelar Wirid Akbar

Sambut Ramadhan 1445H, Keluarga Besar PERTI Kota Padang Bersama MTY Gelar Wirid Akbar

10 Maret 2024 | 00:02
KPU Sumbar Sosialisasikan Aturan Kampanye Pemilu 2024 untuk Meminimalisir Pelanggaran

KPU Sumbar Sosialisasikan Aturan Kampanye Pemilu 2024 untuk Meminimalisir Pelanggaran

18 November 2023 | 05:31

Trending.

Ikatan Keluarga Minang (IKM) Jawa Barat Gelar Rakorwil di Bandung, Matangkan Persiapan Menuju Munas IKM I

Ikatan Keluarga Minang (IKM) Jawa Barat Gelar Rakorwil di Bandung, Matangkan Persiapan Menuju Munas IKM I

14 Mei 2025 | 18:55
KAHMI Talk Series ke 2 Sukses Digelar, Bahas Peran Kader HMI dalam Koperasi Merah Putih

KAHMI Talk Series ke 2 Sukses Digelar, Bahas Peran Kader HMI dalam Koperasi Merah Putih

10 Mei 2025 | 21:58
MD KAHMI Padang Sambut Sekjen MN, Konsolidasi Padang jadi Tuan Rumah Munas Makin Kuat

MD KAHMI Padang Sambut Sekjen MN, Konsolidasi Padang jadi Tuan Rumah Munas XII Tahun 2027Makin Kuat

11 Mei 2025 | 21:25
Pemko Padang Kukuhkan Pengurus MTY Sumbar 2025–2030, Fadly Amran: Majelis Taklim Mitra Strategis Pemerintah

Pemko Padang Kukuhkan Pengurus MTY Sumbar 2025–2030, Fadly Amran: Majelis Taklim Mitra Strategis Pemerintah

12 Mei 2025 | 07:48
Skandal Inses Bukittinggi : Ibu dan Anak Kandung Berhubungan Badan Selama Bertahun-tahun

Skandal Inses Bukittinggi : Ibu dan Anak Kandung Berhubungan Badan Selama Bertahun-tahun

28 Juni 2023 | 13:47
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In