Sumbarmadani.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam akan melakukan upaya antisipasi kecurangan serta memperketat pengawasan pada Pilkada 2020. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Agam, Elvys. Kamis, 19/03/2020.
“Hasil IKP secara nasional telah diumumkan Bawaslu RI dan Kabupaten Agam masuk kategori rawan tinggi,” sebut Elvys.
Dikatakannya, Bawaslu Kabupaten Agam telah menyusun langkah-langkah strategis, agar kecenderungan IKP dapat dicegah diantaranya meningkatkan koordinasi sesama penyelenggara Pemilu.
Selanjutnya peningkatan pelayanan untuk memastikan akurasi data pemilih dan peningkatan partisipasi masyarakat. Bawaslu akan melibatkan partai politik pada setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020, agar partai politik juga dapat melakukan pendidikan politik yang intensif sepanjang tahapan Pilkada 2020.
“ Kita dari Bawaslu juga akan mengintensifkan koordinasi dengan pemerintah daerah, untuk memastikan dukungan terhadap pelaksanaan pilkada dan mengintensifkan forum-forum komunikasi di daerah guna konsolidasi dan pencegahan potensi kerawanan. Penguatan koordinasi dengan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), juga langkah penting yang dilakukan untuk mencegah potensi konflik horizontal dan vertikal berdasarkan pemetaan dari IKP,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, gerakan pengawasan partisipatif menjadi pilihan Bawaslu Kabupaten Agam dalam upaya pencegahan. Pengawasan partisipatif dilakukan dengan melibatkan organisasi kemasyarakatan (Ormas), organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP), organisasi mahasiswa, organisasi wanita, kelompok pemilih pemula, tokoh adat dan tokoh masyarakat, serta kelompok kelompok masyarakat yang akan dilibatkan melalui kegiatan forum warga.
” Tak hanya itu, Bawaslu juga akan memaksimalkan peran Saka Adhyasta Pemilu yang telah terbentuk di Kabupaten Agam, serta melakukan MoU dengan beberapa lembaga dalam pengembangan pengawasan partisipatif,” sebutnya. Fadil/rel