Sumbarmadani.com-Banjir bandang yang melanda Kabupaten Agam dan Tanah Datar di Sumatera Barat serta sebelumnya di Pesisir Selatan menggarisbawahi urgensi tindakan lingkungan yang lebih tegas dan terstruktur. Bencana ini, yang disebabkan oleh lahar dingin Gunung Marapi dan aktivitas hujan lebat, menimbulkan kerugian besar, menghancurkan bangunan di kawasan sempadan sungai seperti di Lembah Anai Tanah Datar, dan menyebabkan banyak korban jiwa.
Menurut Indang Dewata, pengamat lingkungan hidup dari Universitas Negeri Padang, bencana ini merupakan kombinasi dari fenomena alam dan degradasi lingkungan. Sebagai gunung berapi aktif, Marapi menghasilkan abu vulkanik yang membentuk kolam-kolam air. Ketika hujan lebat, kolam-kolam ini meluap menjadi lahar dingin yang mengalir deras ke daerah rendah, termasuk ke aliran sungai, menyebabkan banjir bandang. Namun, faktor manusia tidak bisa diabaikan. Daerah sempadan sungai yang seharusnya berfungsi sebagai daerah resapan air dan cagar alam justru dipenuhi oleh bangunan.
Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) telah berulang kali mengingatkan pentingnya mematuhi peraturan yang melarang pembangunan dalam radius 50 meter dari sungai kecil dan 100 meter dari sungai besar. Sayangnya, peringatan ini sering diabaikan oleh warga yang mendirikan bangunan untuk kepentingan usaha di kawasan tersebut.
Di Pesisir Selatan, banjir disebabkan oleh pembalakan liar di hulu sungai, yang dikaitkan dengan aktivitas perkebunan sawit dan usaha lainnya. WALHI Sumbar menyoroti bahwa izin yang diberikan pemerintah sering kali tidak tepat sasaran dan justru memicu kerentanan terhadap bencana. Meskipun ada undang-undang yang jelas melarang penanaman sawit di sempadan sungai, kenyataannya banyak perusahaan yang melanggarnya, hanya menyisakan sungai tanpa tanaman sawit di sekitarnya.
Pemerintah telah mengambil langkah-langkah dengan membuat Peraturan Penetapan Garis Sempadan Sungai, seperti di Kabupaten Pesisir Selatan. Namun, implementasi dari peraturan ini masih lemah. Banyak bangunan berdiri di kawasan yang seharusnya dilindungi, menunjukkan kurangnya pengawasan dan penegakan hukum. Pemerintah harus bertanggung jawab atas izin yang diberikan dan memastikan peraturan ditegakkan dengan ketat.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah perlu melakukan audit lingkungan menyeluruh dan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran. Selain itu, masyarakat harus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi peraturan yang ada. Hanya dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, kita dapat mencegah bencana serupa di masa depan.
Edukasi publik juga sangat penting dalam membangun kesadaran dan mendukung kebijakan hijau. Masyarakat perlu memahami dampak dari tindakan mereka terhadap lingkungan dan pentingnya menjaga daerah resapan air serta cagar alam. Partisipasi aktif dalam kampanye lingkungan dapat meningkatkan dukungan terhadap kebijakan hijau dan menekan pemerintah untuk bertindak lebih cepat.
Selain itu, perlindungan lingkungan harus berjalan seiring dengan pembangunan ekonomi. Pemerintah daerah tidak bisa terus-menerus memprioritaskan pertumbuhan ekonomi tanpa memperhatikan kualitas lingkungan hidup. Kebijakan yang memperhitungkan keberlanjutan lingkungan akan menciptakan kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat. Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat juga harus mencakup upaya restorasi lingkungan. Daerah-daerah yang sudah rusak akibat aktivitas manusia perlu direhabilitasi. Misalnya, reboisasi di kawasan hulu sungai dan pembenahan kawasan sempadan sungai dapat mengurangi risiko banjir di masa depan. Selain itu, penerapan teknologi hijau dalam pembangunan infrastruktur juga perlu diprioritaskan untuk meminimalkan dampak lingkungan.
Krisis lingkungan di Sumatera Barat adalah panggilan untuk tindakan yang lebih tegas dan proaktif. Perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Dengan kebijakan yang tepat dan tindakan tegas, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkelanjutan bagi generasi mendatang. Saatnya bertindak sekarang, sebelum terlambat. Pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama berkomitmen untuk menjaga dan melestarikan lingkungan demi masa depan yang lebih baik.