• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home PEMILU

Bawaslu Kota Pariaman Koordinasi Penanganan Pelanggaran dan Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Pemilu

jurnalis sumbar by jurnalis sumbar
3 tahun ago
in PEMILU
147 6
Bawaslu Kota Pariaman Koordinasi Penanganan Pelanggaran dan Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Pemilu
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki tugas dan wewenang penting dalam penindakan pelanggaran selama Pemilu, termasuk Pemilu legislatif, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta Pemilihan Kepala Daerah. Dalam pelaksanaan tugas dan wewenang tersebut, Bawaslu sering berhubungan dengan barang-barang yang terkait dengan dugaan pelanggaran.

Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Kota Pariaman, Ulil Amri, S.HI, menyampaikan pentingnya penanganan barang-barang terkait pelanggaran Pemilu dengan baik dan tertib. Saat membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran bersama Sentra Gakkumdu dan Panwaslu Kecamatan se-Kota Pariaman di Aula Joyo Makmur, Kota Pariaman, Ulil Amri mengingatkan tentang peran penting pengelolaan barang dalam mendukung proses penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu.

“Tata cara pengelolaan barang dugaan pelanggaran Pemilu secara tertib telah diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 19 Tahun 2018. Meskipun telah ada pengaturan, kita masih mengalami kesulitan dalam praktiknya,” ujar Ulil Amri.

Dalam upaya meningkatkan kinerja penanganan pelanggaran, khususnya dalam pengelolaan barang dugaan pelanggaran secara baik dan tertib, Bawaslu Kota Pariaman menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran dan Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Pemilu bersama Sentra Gakkumdu dan Panwaslu Kecamatan se-Kota Pariaman.

Rapat ini diharapkan dapat mengoptimalkan proses penanganan pelanggaran serta memperbaiki pengelolaan barang yang menjadi bukti dugaan pelanggaran Pemilu. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan Bawaslu dan instansi terkait dapat bekerja lebih efektif dalam menjaga integritas Pemilu di Kota Pariaman. (YF)

Previous Post

Tim Pemenangan Amin Sumbar Gerak Cepat Pasca Pengukuhan SK

Next Post

Tebar Janji Pemberantasan Korupsi Tiga Capres RI 2024

Next Post
Tebar Janji Pemberantasan Korupsi Tiga Capres RI 2024

Tebar Janji Pemberantasan Korupsi Tiga Capres RI 2024

Recommended.

Tebar Janji Pemberantasan Korupsi Tiga Capres RI 2024

Tebar Janji Pemberantasan Korupsi Tiga Capres RI 2024

23 Desember 2023 | 16:14
Adopsi Anak yang Masih Memiliki Orangtua Melanggar Aturan?

Adopsi Anak yang Masih Memiliki Orangtua Melanggar Aturan?

18 Juli 2023 | 20:31

Trending.

Masjid Jabal Rahmah Semen Padang Kembali Raih Juara 1 Pesantren Ramadan Terbaik Tingkat Kota Padang

Masjid Jabal Rahmah Semen Padang Kembali Raih Juara 1 Pesantren Ramadan Terbaik Tingkat Kota Padang

26 Maret 2025 | 03:19
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In