Sumbarmadani.com– BAWASLU (Badan Pengawasan Pemilihan Umum) Kota Padang mendeklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif, di Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Selasa 10/10/23. Kegiatan ini sebagai upaya memperkuat peran seluruh lapisan masyarakat dalam mengawasi Pemilihan Umum 2024.
Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu ini dihadiri oleh Ketua DPRD Padang Syafrial Kani, Kepala Kesbangpol Padang Tarmizi Ismail, Perwakilan KPU Padang, Perwakilan Kodim 0312/Padang dan Perwakilan Polresta Padang.
Kepala Kantor Kesbangpol Kota Padang Tarmizi Ismail menyampaikan, Pemerintah Kota Padang menyambut baik pembentukan Kampung Pengawasan Parifisipatif tersebut.
“Peresmian Kelurahan Indarung sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 merupakan pelaksanaan pertama di Kota Padang. Kedepannya kita juga berharap di setiap kelurahan lainnya dilaksanakan Kampung Pengawasan Partisipasi Pemilu, sehingga potensi pelanggaran dalam pemilu bisa ditekan seminimal mungkin,” sebut Tarmizi.
Tarmizi berharap setiap Organisasi, lembaga, atau warga yang terlibat langsung dalam pesta demokrasi bisa memastikan bahwa kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan didukung oleh situasi yang kondusif.
Ketua Bawaslu Kota Padang Eris Nanda mengatakan, pembentukan Kampung Pengawasan Pemilu Partifipatif di Kelurahan Indarung diharapkan menciptakan ruang dialog seluruh stakeholder dalam pelaksanaan pemilu.
“Kita berharap semua hal-hal baik bisa terjadi di sini, dimulai dari bercerita, berdialog dan saling mengingkatkan dalam konsep mencegah serta mengawasi agar tidak terjadi kesalahan, pelanggaran atau potensi apa saja yang berimplikasi pada pidana dalam proses Pemilu 2024 di Sumatera Barat khususnya di Kota Padang,” ucap Eris.
Menurutnya, terdapat potensi pelanggaran dan kecurangan di setiap tahapan pemilu. Hal itu bisa dilakukan oleh siapa saja baik penyelenggara, pemilih, peserta atau stakeholder lainnya. Maka, adanya ruang dialog diharapkan mengikis perilaku negatif tersebut.
Sementara itu Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Padang Firdaus Yusri, S.Pd. l menyampaikan, deklarasi ini akan mendorong partisipasi masyarakat, khususnya untuk terlibat aktif dalam pelaksanaan serta pengawasan penyelenggaran pemilu.
“Kami berharap, Kampung Pengawasan Partisipatif ini, dapat menjadi spirit awal kebersamaan, untuk kesuksesan pemilu 2024 mendatang,” ujarnya.
Firdaus Yusri, S.Pd. I menambahkan bahwa “Bawaslu merupakan lembaga yang dimandatkan untuk mengawasi proses Pemilihan Umum, Akan tetapi, kehadiran banyak pihak dalam mengawasi seluruh aktivitas pengawasan penyelenggaraan Pemilu, tentu menjadi kunci terciptanya pemilu yang berintegritas, berkualitas dan bermartabat,” ujarnya.
Bawaslu berharap pemilu di Kota Padang berjalan dengan baik sesuai dengan aturan perundang-undangan yang telah disepakati. (SH)