• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home DAERAH Padang

Bawaslu Sumbar Ingatkan Netralitas Kepala Desa

salamat 24 by salamat 24
4 tahun ago
in Padang, POLITIK
145 9
Bawaslu Sumbar Ingatkan Netralitas Kepala Desa
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat mengingatkan agar seluruh kepala desa, perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersikap netral pada pemilu serentak tahun 2024 yang prosesnya sudah mulai berjalan.

Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran Data dan Informasi Elly Yanti mengatakan, kepala desa, perangkat desa dan BPD berpotensi terlibat politik praktis mengingat peran kepala desa sebagai pelayan publik berhubungan langsung dengan masyarakat.

“Kita mengingatkan agar kepala desa dan perangkat desa bersikap netral dengan  memperhatikan larangan-larangan pemilu yang berhubungan dengan jabatan kepala desa dan perangkat desa,” ujar Elly Yanti saat membuka kegiatan fasilitasi penanganan pelanggaran dalam mewujudkan netralitas kepala desa dan perangkat desa pada pemilihan umum serentak tahun 2024 di Balcone Hotel and Resort, Minggu (11/12/2022).

Menurut Elly Yanti, pada pemilu 2019 banyak kepala desa yang terlibat politik praktis, dimana ketika itu kepala desa melakukan deklarasi dukungan kepada salah satu calon presiden saat tahapan kampanye. “Ketika itu sebanyak 52 wali nagari melakukan deklarasi mendukung salah satu calon presiden,” sebutnya.

Padahal berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Pasal 29 huruf (g) disebutkan bahwa kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik. Lalu pada huruf (j), kepala desa juga dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.

Ketentuan soal larangan kepala desa perangkat desa dan BPD terlibat dalam politik praktis tertuang dalam Pasal 280 ayat 2 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 pelaksana atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan: (h) kepala desa, (i) perangkat desa, (j) anggota badan permusyawaratan desa.

“Memang kepala desa dilarang berpolitik praktis, tetapi pada prakteknya pelanggaran tersebut terjadi dan malah ada kepala desa tersebut yang mendapatkan sanksi hukuman kurungan selama dua bulan,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengingatkan agar Bawaslu setiap kabupaten kota di Sumatera Barat untuk melakukan upaya pencegahan terkait  politik praktis yang dilakukan oleh kepala desa, perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa.

“Kebanyakan keterlibatan kepala desa memberikan fasilitas kepada peserta pemilu, makanya pengawas ditingkat nagari harus diperkuat,” sebutnya. (Fadil)

Previous Post

Prodi Ekonomi Syariah STAIN Mandailing Natal Jalin Kerjasama dengan Prodi Ekonomi Islam FEBI UIN Bukittinggi

Next Post

Sosialisasi Pengawasan Parsitifatif Dengan Organisasi Kepemudaan yang diadakan oleh BAWASLU Kota Padang

Next Post
Sosialisasi Pengawasan Parsitifatif Dengan Organisasi Kepemudaan yang diadakan oleh BAWASLU Kota Padang

Sosialisasi Pengawasan Parsitifatif Dengan Organisasi Kepemudaan yang diadakan oleh BAWASLU Kota Padang

Recommended.

Dinsos Sumbar Perkuat Kapasitas Tagana dalam Pendampingan Kelompok Rentan Bencana Alam

Dinsos Sumbar Perkuat Kapasitas Tagana dalam Pendampingan Kelompok Rentan Bencana Alam

26 Agustus 2022 | 22:22

Nyatakan Siap Jadi Kota Industri, Pemko Padang Jamin Ketersediaan Listrik bagi Investor

27 Februari 2021 | 10:17

Trending.

Masjid Jabal Rahmah Semen Padang Kembali Raih Juara 1 Pesantren Ramadan Terbaik Tingkat Kota Padang

Masjid Jabal Rahmah Semen Padang Kembali Raih Juara 1 Pesantren Ramadan Terbaik Tingkat Kota Padang

26 Maret 2025 | 03:19
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In