Sumbarmadani.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang sukses menggelar Debat Publik putaran pertama untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang di Hotel Mercure, Kota Padang. Acara yang berlangsung Sabtu malam ini menghadirkan tiga pasangan calon (Paslon), yaitu Fadly Amran-Maigus Nasir (nomor urut 1), Muhammad Iqbal-Amasrul (nomor urut 2), dan Hendri Septa-Hidayat (nomor urut 3).
Ketua KPU Padang, Dorri Putra, menekankan pentingnya Debat Publik ini sebagai bagian dari tahapan kampanye Pilkada 2024. “Debat Publik ini difasilitasi langsung oleh KPU Padang dan akan dilaksanakan dalam dua putaran. Hari ini merupakan putaran pertama,” ungkap Dorri.
Dorri juga menjelaskan bahwa debat ini bertujuan agar masyarakat dapat memahami visi, misi, dan program kerja ketiga Paslon, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan pilihan. Ia mengajak warga Kota Padang untuk aktif menyaksikan debat sebagai upaya mengetahui lebih jauh pandangan setiap kandidat.
Pada debat pertama ini, tujuh panelis dihadirkan dengan latar belakang profesi beragam untuk merumuskan materi yang akan didiskusikan. Debat terbagi dalam lima segmen, mulai dari penyampaian visi, misi, dan program kerja hingga sesi tanya jawab serta sanggahan antar Paslon.
Dalam kesempatan pertama, Paslon nomor urut 1, Fadly Amran-Maigus Nasir, menyampaikan visi mereka tentang “Padang, Maju, Sejahtera, dan Berkeadilan.” Fadly menekankan pentingnya peningkatan investasi untuk kesejahteraan masyarakat.
Paslon nomor urut 2, Muhammad Iqbal-Amasrul, menyoroti perlunya kolaborasi dan aktualisasi semangat “mambangkik batang tarandam” demi kemajuan Kota Padang. Iqbal juga menyebut latar belakangnya sebagai rektor dan Amasrul sebagai mantan Sekda Kota Padang sebagai bukti kompetensi mereka.
Sementara itu, Hendri Septa-Hidayat, Paslon nomor urut 3, menekankan capaian konkret yang telah mereka raih dalam dua setengah tahun terakhir. Hendri menyoroti keberhasilan program seperti bus Trans Padang, pembangunan youth center, dan penciptaan lapangan kerja baru.
Jefri Hariyanto, Anggota KPU Kota Padang Divisi Hukum dan Pengawasan, menyampaikan bahwa keputusan untuk melaksanakan debat dua kali telah ditetapkan melalui rapat pleno. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 13, debat maksimal dapat dilakukan tiga kali, namun KPU Padang memilih untuk mengadakan dua kali debat karena masa kampanye yang terbatas. Debat kedua dijadwalkan pada Jumat, 15 November 2024.
Debat yang dihadiri oleh unsur Forkopimda, komisioner KPU, Bawaslu Padang, pimpinan partai, dan pendukung masing-masing Paslon ini berlangsung dengan tertib. Dorri Putra mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran acara. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung sehingga Debat Publik ini berjalan sukses, lancar, dan aman,” tutupnya.
Dengan agenda debat yang terselenggara, KPU berharap masyarakat mendapatkan informasi yang cukup untuk menentukan pilihannya pada Pilkada Kota Padang 2024 (YF).