Sumbarmadani.com- Yayasan Senarai Sumatera Barat mengadakan Kegiatan Webinar Series 7 melalui Aplikasi Zoom dan YouTube pada Sabtu, 15 Januari 2022. Kegiatan ini mengangkat tema “Strategi dan Kesiapan Sekolah di Sumbar serta Sosialisasi SKB 4 Menteri Tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM)”. Narasumber yang dihadirkan adalah Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc (Tenaga Ahli Menteri Kesehatan RI), dan Dr. Yogi Prawira, Sp. A (K) (Ketua Satgas Covid-19 PP IDAI), dan Kurniawan S.T., M.B.A (Analis Kebijakan Ahli Madya Dirjen Dikdasmen Kemenristek Dikti). Di samping itu, lima orang panelis juga ikut berpartisipasi seperti Adip Alfikri, S.E., M.Si (Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat), Dr. H. Helmi, M.Ag (Kepala Kanwil Kementrian Agama Sumatera Barat, Dr. Ismaniar, M.Pd (Pengamat Pendidikan Universitas Negeri Padang), Kristof Natalio Hia, S.Pd (Guru SD Mentawai), dan Adisti Oktaria, A.Md (orang tua siswa). Acara ini dimoderatori oleh Dr. Jendrius yang merupakan pengurus Yayasan Senarai Sumatera Barat.
Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc., selaku Tenaga Ahli Menteri Kesehatan RI menyatakan bahwa Sumatera Barat telah memiliki satu wilayah yang sudah melakukan proses actives cases finding atau surveillance yakni Kabupaten Sijunjung. Actives cases finding bertujuan untuk mengetahui kemungkinan adanya klaster atau tidak, Jadi, sepanjang pihak sekolah dan peserta didik menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan ditemukan adanya actives cases finding yang menemukan kasus, hal itu bukan berarti jelek.
“Akan tetapi, jika survei prilaku mendapatkan hasil yang buruk yakni mendapatkan skor di bawah 80, maka proses pengendalian pandemi di sekolah itu dianggap buruk dan akan ada sanksi bagi kepala sekolah. Catatan yang paling penting adalah adanya klaster bukan berarti jelek. Jadi klaster itu bisa saja upaya penemuan kasus kita. Sehingga tidak menyebar,” ujarnya.
Di sisi lain, Dr. Yogi Prawira, Sp. A (K) selaku Ketua Satgas Covid-19 PP IDAI membahas beberapa isu yakni peningkatan Covid-19 pada anak, Covid varian baru, klaster keluarga, terbatasnya kapasitas tempat tidur di rumah sakit khususnya untuk anak, pembelajaran tatap muka, dan penggencaran vaksinasi pada anak. Menurutnya, kejadian Covid-19 pada anak mengalami peningkatan khususnya di beberapa kota seperti di DKI Jakarta. Jika hal ini tidak dapat dikontrol dengan baik, maka akan menyebar ke seluruh Indonesia.
“Beberapa bulan terakhir terjadi penurunan yang cukup signifikan tapi kita tahu di awal tahun ini juga terjadi peningkatan kasus yang juga cukup signifikan. Sehingga ada pertanyaan apakah kita sedang bersiap-siap menghadapi gelombang ketiga dari Covid-19 seperti hal nya negara-negara lain. Berdasarkan data dari Confirmed Covid-19 Cases and Deaths in ASEAN, pada tanggal 13 Januari terjadi penambahan kasus di Indonesia dalam 24 jam sekitar 793. Ini meningkat cukup jauh dibandingkan sebelumnya. Juga ada penambahan angka kematian, tapi jika dibandingkan beberapa negara di ASEAN mudah-mudahan bisa dikontrol,” ungkapnya.
Terkait dengan kebijakan pembelajaran tatap muka di satu wilayah disampaikan Dr. Yogi Prawira, Sp. A (K) bahwa harus ada pengecekan data pada dashboard yang bersifat real time. Ia juga mengatakan bahwa capaian vaksinasi untuk remaja di atas 12 tahun cukup baik pada dosis pertama dan kedua. Namun, untuk anak di bawah 12 tahun, capaian untuk dosis pertama berada pada angka 58% dan dosis kedua belum ada persentase karena baru dilakukan pada Bulan Desember tahun 2021.
“Pembukaan sekolah atau pesantren penting untuk memperhatikan 5S yakni siap orang tua, siap anak, siap sekolah, siap guru, dan siap lingkungan. Saya sepakat dengan satu hal yang disampaikan oleh dr. Andani tadi bahwa perlu adanya surveillance Begitu sekolah memang dibuka, kita tahu bahwa mungkin sekali terjadi penularan Covid-19. Sehingga harus dilakukan semacam uji ketik atau surveillance untuk memastikan kualitas protokol kesehatan di sekolah tersebut. Rekomendasi dari IDAI, kita menyarankan semua guru dan petugas sekolah sudah divaksin. Anak yang masuk sekolah sudah divaksin dua kali tanpa komorbit,” katanya.
Kurniawan S.T., M.B.A selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Dirjen Dikdasmen Kemenristek Dikti memaparkan tentang Penyesuaian SKB 4 Menteri sebagai panduan pembelajaran di masa Pandemi Covid-19. Menurutnya, kebijakan pembelajaran sudah mengalami beberapa kali penyesuaian dengan pertimbangan kesehatan dan evaluasi pembelajaran. SKB 4 Menteri ini ditandatangani pada tanggal 22 Desember 2021 dan mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2022.
“Kalau kita melihat peta di Indonesia, terlihat bahwa tidak ada daerah yang saat ini berada pada level 4. Jadi, pada saat ini di seluruh wilayah Indonesia, di seluruh wilayah kabupaten/kota itu termasuk level 1,2, dan 3. Sehingga memungkinkan dilaksanakan PTM terbatas,” jelasnya.
Kurniawan S.T., MBA juga mengatakan bahwa jika dilihat sebaran vaksinasi untuk peserta didik, sudah ada 26,7 juta atau 58% peserta didik usia 6 tahun ke atas sudah mendapatkan dosis vaksin pertama dan kurang lebih 17,139 juta atau 37 % peserta didik sudah mendapatkan dosis vaksin kedua. Di samping itu, ia juga memaparkan bahwa berdasarkan hasil penelitian dari Puslitjak disampaikan bahwa telat terjadi learning loss selama 4 sampai 6 bulan selama masa pandemi. Sehingga PTM ini menjadi salah satu solusi untuk mengatasi learning loss itu.
“PTM dapat dilakukan dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut mulai Januari 2022 semua satuan pendidikan pada level 1,2, dan 3 wajib melaksanakan PTM terbatas. Kemudian, kapasitas pendidik dan durasi pembelajaran dalam penyelenggaraan PTM ini diatur berdasarkan cakupan vaksinasi. Kemudian, pada aturan SKB sebelumnya, orang tua/wali masih boleh memilih antara PTM/PJJ. Namun, mulai semester dua tahun 2021/2022 ini, mulai Januari 2022, semua peserta didik wajib mengikuti PTM terbatas. Lalu, satuan pendidikan yang terbukti melanggar protokol kesehatan akan diberikan sanksi administratif dan dibina oleh Satgas penanganan Covid-19 atau tim Pembina UKS,” paparnya. (MH)