Sumbarmadani.com- Kasus penemuan mayat gadis remaja Nia Kurnia Sari (18) yang terkubur tanpa busana di Korong Pasar Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2×11, Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, terus didalami oleh pihak kepolisian. Sejumlah bukti dan keterangan saksi telah dikumpulkan, sementara hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Padang masih ditunggu.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengungkapkan bahwa dugaan kuat mengarah pada tindak pidana pembunuhan setelah melihat kondisi fisik korban yang ditemukan dengan tangan terikat dan dikubur tanpa pakaian. Nia Kurnia Sari sebelumnya dilaporkan hilang sejak Jumat, 6 September 2024, dan ditemukan tewas pada Senin, 9 September 2024.
“Saat ini, kami terus melakukan penyelidikan dan menunggu hasil autopsi. Namun, dari olah TKP dan kondisi fisik korban, ada tanda-tanda ketidakwajaran yang menguatkan dugaan pembunuhan,” ujar AKBP Ahmad Faisol Amir, Selasa (10/9).
Polisi juga telah melakukan olah TKP ulang pada Senin sore untuk memaksimalkan pengumpulan bukti. Mereka berharap dapat menemukan petunjuk baru yang bisa mengarahkan penyelidikan pada pelaku di balik kasus tragis ini. “Kami terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari keluarga serta saksi-saksi lainnya untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab atas tindakan ini,” tutupnya.
Kasus ini telah memicu keprihatinan di masyarakat setempat, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk segera mengungkap pelaku di balik kematian tragis Nia Kurnia Sari.