Sumbarmadani.com-Pusat Kajian Nagari Madani (Pakan Madani) akan menggelar diskusi berbasis dalam jaringan (daring) dengan tema “Kesiapan Pilkada Sumbar di tengah pandemi Covid-19”.
Direktur Eksekutif Pakan Madani, Eka Novriadi mengatakan diskusi daring diadakan untuk melihat kesiapan Pilkada dan situasi sosial masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) saat menghadapi Covid-19.
“Seperti kita ketahui, tahapan Pilkada melibatkan banyak orang. Ini nanti yang akan didiskusikan dengan narasumber”, ujar Eka kepada Sumbarmadani.com, Selasa, (19/5/2020)
Menurutnya, dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang pelaksanaan Pilkada diadakan pada 9 Desember 2020 mendatang.
“Pada pokoknya Perppu tersebut menetapkan pelaksanaan pilkada dilanjutkan 9 Desember 2020. Sementara itu, grafik kasus positif Covid-19 di Sumbar mengalami peningkantan setiap harinya. Ini menjadi persoalan serius kedepannya,” ungkpanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam diskusi ini akan melihat berbagai perspektif perihal Pilkada. Kemudian sebagai lembaga, Pakan Madani juga akan melakukan telaah terhadap regulasi dan kebijakan berdanpak secara langsung dan tidak kepada masyarakat.
“Kita juga berharap, kebijakan untuk dilanjutkannya atau tidak pelaksanaan Pilkada pada Desember 2020, mesti dengan pertimbangan mengedepankan aspek kemanusiaan dan kemasyarakatan. Proses demokrasi tidak bisa dikesampingkan dan kesehatan masyarakat mesti menjadi acuan paling utama”, ungkapnya.
Diskusi daring akan dilaksanakan Kamis (21/5/2020) pukul 14.00 hingga 16.00 wib dengan narasumber Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sumbar Samaratul Fuad, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Amnasmen dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumbar Surya Efitrimen. (Fadil)