Sumbarmadani.com – Polresta Bukittinggi bergerak cepat dalam menyelesaikan masalah pengeroyokan terhadap 2 orang Prajurit TNI berpangkat Serda yang dikeroyok oleh Anggota Klub Motor Harley Davidson “Owner Group” yang sedang melakukan perjalanan dari Bandung menuju Sabang. Permasalahan yang sempat viral di media sosial pada hari kemarin tersebut memicu emosi para prajurit TNI lainnya yang kesal karena ulah sewenang-wenang dari rombongan anggota geng Motor Gede (Moge) tersebut.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, mengkonfirmasi bahwa pada hari ini, Sabtu (31/10), telah ditahan dua orang tersangka pelaku pengeroyokan terhadap Prajurit TNI. Inisial dari 2 orang tersebut MS (49 tahun) dan B (18 tahun). meskipun di dalam video banyak pelaku yang mengeroyok, namun menurut Dody, “kepolisian menindaklanjuti proses hukum dengan menetapkan baru dua orang pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana, yang jelas prosesnya masih berlanjut.” Kedua tersangka sekarang dipersangkakan berdasarkan pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan.
Kronologis peristiwanya, pada hari Jum’at pukul 17.00, WIB., kedua korban yang merupakan Prajurit TNI yang berboncengan tersebut sedang melintas di Jalan Hamka, Guguk Panjang, Bukittinggi. Saat ada iring-iringan konvoi anggota moge ini, 2 orang prajurit TNI ini menepikan motornya. Namun, beberapa anggota moge yang tertinggal dengan arogan mengebut laju Harley miliknya sehingga mengakibatkan motor kedua prajurit tersebut keluar dari bahu jalan.
Karena tidak terima akibat perlakuan yang tidak disenangi tersebut, prajurit TNI itu mengejar dan membentangkan motornya di depan rombongan Harley untuk menanyakan alasan dan maksud pengendara yang tertinggal tadi. Perdebatan dan pengeroyokan pun tak bisa dihindarkan. “Yang jelas, ini persoalan kesalahpahaman. Mungkin sama-sama tidak bisa mengendalikan emosi”, terang Kapolres Bukittinggi.
Secara sosial dan kekeluargaan, masalah ini sudah diselesaikan dengan permintaan maaf secara langsung oleh Klub Motor Harley Davidson Owner Group kepada Keluarga Besar Prajurit TNI. Permintaan maaf tersebut dibuat ke dalam suatu video dan disebar ke media sosial. Namun, dikarenakan korban telah membuat surat laporan terkait pengeroyokan tersebut. (ASK)