Sumbarmadani.com-Kemiskinan di Sumbar mengalami penurunan, Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar, jumlah penduduk kategori miskin tahun 2007 mencapai 529,2 ribu jiwa dan menjadi 353,24 ribu jiwa di tahun 2018.
Kepala BPS Sumbar, Sukardi menuturkan, jumlah penduduk miskin mengalami penurunan sebanyak 6,76 ribu orang, apabila dibandingkan dengan bulan September 2017. Penurunan angka tersebut dari 11,9 persen menjadi 6,55 persen di tahun 2018.
“Terjadi penurunan jumlah penduduk kategori miskin di Sumbar, ini juga tidak terlepas dari program-program pemerintah untuk masyarakat, terutama daerah pedesaan,” tutur Sukardi kepada sejumlah awak media di Padang, Selasa, (15/1/2018).
Menurutnya, penurunan jumlah penduduk miskin yang paling tinggi terjadi di desa, sementara itu untuk daerah perkotaan terjadi peningkatan jumlah penduduk miskin dari 114, 84 ribu jiwa menjadi 125,28 ribu jiwa.
“Data tersebut dari bulan Maret sampai September, terjadi peningkatan sebanyak 10,74 ribu orang. Sementara di desa terjadi penurunan sebanyak 14,63 ribu jiwa. Total seluruhnya penduduk miskin di pedesaan sebanyak 353,24 ribu jiwa,” sebutnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan, garis kemiskinan juga mengalami perubahan, BPS menghitung garis kemiskinan untuk bulan September 2018 adalah Rp 485.633 kapita per bulan.
“Garis kemiskinan merupakan pengeluaran rata-rata per kapita perbulan yang digunakan untuk mengklasifikasikan penduduk masuk golongan miskin atau tidak miskin,” paparnya.
Di sisi lain, garis kemiskinan juga dipengaruhi oleh makanan dan non makanan, untuk komuditi makanan memberikan sumbangan terbesar garis kemiskinan baik diperkotaan maupun pedesaan relatif sama. Ketogori non makanan adalah perumahan. (Deni G)
Editor: Jufri R. U