Sumbarmadani.com- Kecurangan pemilu terutama praktik politik uang (money politics) menjadi sorotan utama menjelang hari pencoblosan kertas suara, pada Rabu 14 Februari 2024 mendatang.
Ketua Pemuda Tarbiyah Sumatera Barat, Muhammad Arif, S.H.I mengatakan, masyarakat Sumatera Barat harus berani menolak praktik politik uang agar pemilu 2024 berjalan jujur, bermartabat, dan demokratis.
“Praktik politik uang merupakan musuh bersama, tugas kita harus mampu melawan, mencabut sampai ke akar-akarnya,” Ujar Muhammad Arif, Senin 12 Februari 2024.
Menurut Arif, politik uang merusak pesta demokrasi yang mengakibatkan suara rakyat dalam pemilu 2024 tidak bernilai. Sementara suara rakyat sangat berharga dan negara mengancam pelaku kejahatan politik uang dengan pidana penjara 4 tahun dan denda paling banyak Rp. 48 juta.
“Kalau kita lihat sanksi terhadap pelaku kejahatan politik uang di Pasal 523 ayat (2) UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu dimasa tenang, pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp. 48 juta, sementara pada ayat (3) ancaman pidana bagi pelaku kejahatan politik uang pada hari pemungutan suara ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda Rp. 36 juta” Ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan dalam Islam praktik politik uang hukumnya adalah haram. Hal ini karena praktik tersebut termasuk dalam kategori risywah, yaitu pemberian sesuatu kepada seseorang dengan tujuan agar orang tersebut melakukan atau tidak melakukan sesuatu.
“Masyarakat Minang terkenal dengan adat dan religiusnya, apalagi setelah disahkannya UU No. 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat, dengan jelas negara telah mengakui karakteristik masyarakat Sumatera Barat adalah adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah dan tentunya kita harus berpegang teguh kepada pedoman agama,” sebutnya.
Kemudian Muhammad Arif juga mengajak masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dan menggunakan hak pilihnya masing-masing ditanggal 14 Februari 2024.
“Kita juga mengajak kepada seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilihnya, datang ke TPS dan memberikan suara sesuai dengan pilihannya, dan suara ini lah yang akan menentukan arah negara dalam lima tahun kedepan,” ungkapnya. (FMZ)