Sumbarmadani.com- Meningkatnya pelanggaran disetiap perhelatan pemilu menjadi perhatian bersama. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kota Padang Yoni Candra pada acara webinar Sekolah Demokrasi Seri Ke-2 dengan tema “Aturan Hukum dan Strategi Meminimalisir Pelanggaran Pemilu”, Rabu (3/8/2022).
Ia menjelaskan, meskipun pelanggaran pidana pemilu 2019 relatif kecil dari sebelumnya, belum lagi masalah menguatnya politik identitas yang menjadikan masyarakat terbelah-belah antar beda pilihan.
“Kita semua tentu berharap ada pemahaman bersama tentang aturan hukum dan upaya bersama menimalisir pelanggaran pemilu, dan menjalankan setiap tahapan pemilu dengan gembira dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika,”. ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu RI Totok Hariyono menyebutkan, kesuksesan dalam Pemilu serentak 2024 tidak hanya ditentukan dari hasil pemungutan suara, tetapi juga dari sisi proses penyelesaian sengketa.
Ia menjelaskan, saat ini undang-undang telah menyediakan fasilitas untuk menyelesaikan sengketa proses kepemiluan.
“Bawaslu memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa pemilu secara mediasi dan ajudikasi,” sebutnya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Webinar Sekolah Demokrasi Seri Ke-2 tersebut.
Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk melakukan pencegahan serta pengawasan pelanggaran pemilu Bawaslu menyusun instrumen pengawasan serta pemetaan kerawanan disetiap tahapan pemilu.
“Bawaslu juga melakukan sosialiasi dan koordinasi kepada sesama penyelenggara pemilu, seluruh partai politik dan peserta pemilu,”. jelasnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Majelis Anggota Daerah KIPP Kota Padang M. Sjahbana Sjams menurutnya, saat ini perlu juga diperhatikan terkait netralitas kepala desa, perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa.
“Pada pemilu 2019 cukup banyak terjadi pelanggaran ditandai dengan keterlibatan kepala desa dalam politik praktis seperti memobilisasi massa untuk mendukung salah satu pasangan kandidat. Selanjutnya ada faktor internal seperti budaya patron client dengan konsep loyalitas terhadap pimpinan,”. ujar Sjahbana Sjams.
Kegiatan daring ini turut dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, KPU Sumatera Barat, organisasi masyarakat , mahasiswa dan pihak kepolisian. (*)