• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home DAERAH 50 Kota

KPU Lima Puluh Kota Gelar Rakor Persiapan Pemilu 2024 Bersama Partai Politik

jurnalis sumbar by jurnalis sumbar
3 tahun ago
in 50 Kota
147 4
KPU Lima Puluh Kota Gelar Rakor Persiapan Pemilu 2024 Bersama Partai Politik
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani.com-  Menjelang memasuki masa tahapan kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk membahas tahapan kampanye dan dana kampanye dalam persiapan Pemilu 2024 bersama partai politik di daerah tersebut. Rakor tersebut diselenggarakan selama satu hari yang dimulai sampai sore di Aula KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, pada Selasa (21/11).

Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Okto Rizaldi mengatakan masing-masing partai politik diwajibkan memiliki rekening terkait dana kampanye dan melaporkan penggunaan keuangan kampanye.

“Partai politik wajib memiliki rekening terkait dana kampanye termasuk kewajiban untuk menyampaikan laporan penggunaan keuangan dana kampanye,” katanya saat dihubungi via telepon, Rabu.

Lebih lanjut dia menjelaskan, parpol dapat menggunakan atau mengakses aplikasi sistem informasi kampanye dan dana kampanye termasuk dalam penyampaian penggunaan keuangan kampanye yang merupakan kewajiban untuk dilaksanakan partai politik.

Dana kampanye itu, katanya bisa bersumber dari penyumbang baik bersifat perorangan maupun perusahaan yang sudah ditetapkan dalam aturan berlaku.

“Ini yang benar-benar harus dipahami oleh partai politik yang berkaitan dengan dana ataupun sember dana kampanye, hingga pelaporan penggunaannya hingga kegiatan kampanye berakhir,” jelasnya.

Aldi menegaskan, laporan keuangan dana kampanye partai politik nantinya akan diaudit oleh akuntan publik. Sehingganya, wajib bagi partai politik melaporkan penggunaan dana kampanye setelah masa pemungutan suara mendatang.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SP3ASDM) Rozi Wan mengatakan peserta kampanye menyampaikan atau menyerahkan pelaksana, tim kampanye, dan petugas kampanye, serta akun media sosial paling banyak 20 akun per medsos

Selain dana kampanye, pada rakor tersebut ia berharap partai politik dan peserta pemilih mematuhi lokasi-lokasi untuk alat peraga kampanye (APK). Titik-titik yang dilarang oleh undang-undang, jangan dipasang pula APK itu, tegasnya.

Rozi menambahkan, kegiatan tersebut terbagi pada dua sesi. Sesi pertama aturan tentang kampanye hingga titik pemasangan APK. Pada sesi kedua Bimtek aplikasi SIKADEKA untuk operator dari parpol. Ia berharap semua tahapan pemilu termasuk masa kampanye di Kabupaten Lima Puluh Kota dapat berjalan aman dan lancar sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Zumaira.

Rapat koordinasi yang dilaksanakan KPU Kabupaten Lima Puluh Kota melibatkan Bawaslu, dan kepolisian

Tags: 50 kotakpuPayakumbuhPemilu 2024
Previous Post

Petugas Pemilu 2024 Akan Dapat Layanan Layanan Skrining dan Perlindungan Kesehatan

Next Post

Dr. Efa Yonnedi Resmi Jabat Rektor Universitas Andalas

Next Post
Dr. Efa Yonnedi Resmi Jabat Rektor Universitas Andalas

Dr. Efa Yonnedi Resmi Jabat Rektor Universitas Andalas

Recommended.

Galodo SUMBAR: BEM STIKes indonesia Bersama Relawan Sehati Salurkan Bantuan Untuk Korban terdampak

24 Mei 2024 | 06:20
Meriahkan HUT Ke-49, DPD KNPI Sumatera Barat Gelar Potong Kue dan Silaturrahmi Akbar

Meriahkan HUT Ke-49, DPD KNPI Sumatera Barat Gelar Potong Kue dan Silaturrahmi Akbar

23 Juli 2022 | 22:32

Trending.

Masjid Jabal Rahmah Semen Padang Kembali Raih Juara 1 Pesantren Ramadan Terbaik Tingkat Kota Padang

Masjid Jabal Rahmah Semen Padang Kembali Raih Juara 1 Pesantren Ramadan Terbaik Tingkat Kota Padang

26 Maret 2025 | 03:19
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In