Sumbarmadani.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) hari ini, Jumat (11/10/2024), di Kota Padang, sebagai persiapan pelaksanaan Debat Publik Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati/Wali Kota dan Wakilnya untuk Pilkada serentak 2024. Rakor ini melibatkan KPU kabupaten/kota, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar, Komisi Informasi Sumbar, dan pihak terkait lainnya.
PLH Ketua KPU Sumbar, Jons Manedi, menyampaikan bahwa debat publik ini merupakan tahapan penting dalam Pilkada 2024. Sesuai aturan, debat dapat dilakukan maksimal tiga kali. Tema debat akan ditentukan oleh KPU Sumbar setelah berkoordinasi dengan pasangan calon, partai politik, dan tim kampanye.
“Tema debat akan fokus pada program peningkatan kesejahteraan masyarakat, upaya memajukan daerah, peningkatan pelayanan publik, penyelesaian persoalan daerah, serta memperkuat NKRI dan kebangsaan,” ujar Jons.
Debat publik tersebut direncanakan berlangsung pada 13 dan 20 November 2024 di Kota Padang, dengan siaran langsung di media televisi melalui koordinasi dengan KPID. Debat akan diikuti oleh dua paslon gubernur, yaitu Mahyeldi bersama Wakil Gubernur Vasco, dan Epiyardi Asda bersama Wakil Gubernur Ekos Albar.
Jons menegaskan, para pasangan calon wajib hadir dalam debat, kecuali jika ada alasan ibadah atau kesehatan yang dibuktikan dengan surat keterangan. Setiap debat akan berdurasi maksimal 120 menit, dengan sesi pemaparan visi-misi dan program, serta tanya jawab. “Kami ingin memastikan para calon memiliki visi yang jelas serta komitmen untuk menangani isu-isu krusial ini secara menyeluruh,” katanya.
Debat juga akan melibatkan 11 panelis dari universitas, yang akan mengupas isu-isu yang relevan bagi masyarakat. Sementara itu, debat di Kabupaten Dharmasraya akan berbeda karena hanya ada satu pasangan calon, sehingga fokusnya adalah pendalaman visi-misi dan program.
Pilkada 2024 ini menjadi momentum penting bagi Sumatera Barat untuk memilih pemimpin yang mampu membawa daerah ke arah yang lebih baik (*).