• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home PEMILU

KPU Sumbar Tetapkan Mahyeldi-Vasko dan Epyardi-Ekos Sebagai Peserta Pilgub 2024

jurnalis sumbar by jurnalis sumbar
2 tahun ago
in PEMILU
149 2
KPU Sumbar Tetapkan Mahyeldi-Vasko dan Epyardi-Ekos Sebagai Peserta Pilgub 2024
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat secara resmi menetapkan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pemilihan Gubernur Sumbar 2024, yakni Mahyeldi-Vasko Ruseimy dan Epyardi Asda-Ekos Albar. Penetapan ini diumumkan oleh anggota KPU Provinsi Sumbar, Ory Sativa Syakban, pada Minggu, 22 September 2024.

“Kami telah menetapkan pasangan Mahyeldi-Vasko Ruseimy dan Epyardi Asda-Ekos Albar sebagai peserta Pilkada 2024,” ujar Ory Sativa di Padang. Ia juga menambahkan bahwa pengundian nomor urut kedua pasangan calon akan dilakukan pada hari Senin, 23 September 2024.

KPU Sumbar mengharuskan kedua pasangan calon hadir secara langsung untuk mengikuti proses pengundian nomor urut. Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan, KPU membatasi jumlah pendukung yang hadir di lokasi pengundian, yakni 60 orang dari masing-masing pasangan calon. Tidak diperbolehkan ada pendukung tambahan di luar hotel tempat berlangsungnya acara untuk meminimalisasi gangguan keamanan.

Selain penetapan peserta Pilkada, Ory Sativa juga menyampaikan bahwa setiap pasangan calon wajib menyerahkan susunan tim kampanye di berbagai tingkatan, termasuk tim sukarelawan, serta mengajukan izin cuti di luar tanggungan negara bagi calon petahana. Dokumen-dokumen tersebut harus diserahkan kepada KPU, Bawaslu, dan Polda Sumbar sebelum masa kampanye dimulai.

Kedua pasangan calon juga diharuskan membuka rekening khusus dana kampanye (RKDK) dan menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) paling lambat 24 September 2024, sehari sebelum kampanye dimulai.

Pasangan Mahyeldi dan Vasko Ruseimy diusung oleh koalisi lima partai politik, yakni PKS, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PBB, dan Perindo. Total suara sah hasil Pemilu Anggota DPRD Provinsi Sumbar 2024 yang mendukung mereka mencapai 1.200.925 suara.

Sementara itu, pasangan Epyardi Asda dan Ekos Albar didukung oleh enam partai politik, yaitu PAN, Partai Golkar, Partai NasDem, PDI Perjuangan, Partai Gelora, dan Partai Buruh, dengan total suara sah sebanyak 1.241.170 suara.

Dengan penetapan ini, Pilkada Gubernur Sumbar 2024 diperkirakan akan menjadi ajang kompetisi sengit antara dua pasangan yang didukung oleh koalisi partai politik besar di Sumatera Barat (*)

Previous Post

Dalam Peringatan Maulid Nabi, Fadly Amran Kenang Peran PERTI Sebelum Pencalonannya Sebagai Walikota Padang 

Next Post

Komunitas Mayangsari Nyatakan Dukungan untuk Fadly Amran dan Maigus pada Pilkada 2024

Next Post
Komunitas Mayangsari Nyatakan Dukungan untuk Fadly Amran dan Maigus pada Pilkada 2024

Komunitas Mayangsari Nyatakan Dukungan untuk Fadly Amran dan Maigus pada Pilkada 2024

Recommended.

PP PERTI Kecam Surat Kemenag RI soal Penggantian Azan Maghrib dengan Running Text Selama Misa Paus Fransiskus

PP PERTI Kecam Surat Kemenag RI soal Penggantian Azan Maghrib dengan Running Text Selama Misa Paus Fransiskus

4 September 2024 | 22:31
Rapor Merah Untuk Kemenristekdikti Wilayah Sumbar dan Polresta Padang

Rapor Merah Untuk Kemenristekdikti Wilayah Sumbar dan Polresta Padang

14 Maret 2022 | 15:13

Trending.

Masjid Jabal Rahmah Semen Padang Kembali Raih Juara 1 Pesantren Ramadan Terbaik Tingkat Kota Padang

Masjid Jabal Rahmah Semen Padang Kembali Raih Juara 1 Pesantren Ramadan Terbaik Tingkat Kota Padang

26 Maret 2025 | 03:19
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In