Sumbarmadani.com- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kuranji melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kecamatan Kuranji hari ini Senin, 22 Januari 2024 di Aula Fakultas Hukum Universitas Andalas. Jumlah PTPS yg dilantik sebanyak 426 orang PTPS se Kecamatan Kuranji. Dengan Jumlah PTPS 426 orang menunjukan seberapa serius Panwaslu Kecamatan Kuranji untuk mengawal dan mengawasi jalannya pemilu agar berlanjalan sesuai dengan amanat perundang-undangan.
“Kesiapan diri seorang PTPS akan dipertanggung jawabkan di lapangan ketika pemilu berlangsung, baik secara fisik ataupun pengetahuan. PTPS harus siap ditanya oleh masyarakat, dan siap menanyakan jika ada kejanggalan di lokasi pemungutan suara”. Pesan Triswahyuli Qadri selaku Komisioner Panwaslu Kecamatan Kuranji.
Turut hadir dalam pelantikan PTPS se Kecamatan Kuranji tersebut, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Padang, Rahmat Ramli kemudian PPK Kecamatan Kuranji, Kapolsek Kuranji dan Media Massa.
Mengawasi dan memastikan pemilih pemilu menurut kategori masing-masing yaitu DPT, DPTB, dan DPK agar dapat menggunakan hak suaranya sesuai dengan aturan perundang-undangan adalah satu hal yang harus menjaddi perhatian bagi seorang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). (*)