Sumbarmadani.com- Panitia Panwaslu Kecamatan Lubuk Kilangan, Ivan Arizal, melantik sebanyak 166 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kecamatan Lubuk Kilangan. Pelantikan dilakukan di Axana Hotel Padang, dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Turut hadir dalam pelantikan PTPS tersebut, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Padang, Rahmat Ramli, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lubuk Kilangan, M. Syafei, perwakilan Camat Kecamatan Lubuk Kilangan, Kapolsek Lubuk Kilangan, Damramil, Rohaniawan, dan Media Massa.
Pelantikan PTPS ini merupakan bagian dari persiapan menyambut Pemilihan Umum 2024 yang akan berlangsung pada tanggal 14 Februari mendatang. Ivan Arizal berharap bahwa PTPS yang telah dilantik dapat menjadi ujung tombak pengawas pemilu untuk memastikan jalannya pemilihan dengan baik.
Dalam sambutannya, Ivan Arizal menyampaikan bahwa PTPS memiliki peran besar dalam menyukseskan Pemilu 2024. Mereka bekerja setingkat dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di bawah koordinasi KPU.
“Kerjasama antara PTPS dan KPPS sangat penting untuk menghindari risiko Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sebuah Tempat Pemungutan Suara (TPS).” Bahas Ivan
M. Syafei, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Lubuk Kilangan, menekankan pentingnya menghindari kejadian yang terjadi pada Pemilu 2019.
“PTPS perlu memperhatikan empat hal utama, yaitu meningkatkan koordinasi di setiap tingkatan, mengawasi proses pemilihan sesuai peraturan perundang-undangan, memastikan setiap warga dapat menggunakan hak pilihnya di TPS yang telah ditentukan, serta meningkatkan integritas dan profesionalitas.” Ulas Syafei
Pelantikan PTPS ini menandai langkah serius dan profesional dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 di Kecamatan Lubuk Kilangan. Semua pihak yang terlibat diharapkan dapat bekerja dengan integritas dan memastikan jalannya pemilihan berjalan lancar dan adil sesuai dengan peraturan yang berlaku. (MNG)