• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home HUKUM

LPSK Segera Koordinasi Dengan KAPOLDA SUMBAR Terkait Kasus Penembakan Deki Susanto di Solok Selatan

LPSK Datang Ke Padang Tanggal 18 Februari 2021

Adjie Surya Kelana by Adjie Surya Kelana
5 tahun ago
in HUKUM, PERISTIWA, Solok Selatan
163 10
LPSK Segera Koordinasi Dengan KAPOLDA SUMBAR Terkait Kasus Penembakan Deki Susanto di Solok Selatan
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani.com – Kasus penembakan mati oleh pihak polisi terhadap saudara Deki Susanto masih meninggalkan luka yang sangat mendalam bagi keluarga korban yang tinggalkan. Traumatik secara psikis (kejiwaan) menjadi goncangan yang paling dalam keluarga korban terima paska peristiwa tersebut melanda orang yang sangat disayang keluarganya. Dikarenakan aksi tembak mati pihak kepolisian tersebut disaksikan secara langsung depan mata istri dan anak Deki Susanto, tentunya traumatik dan beban psikologi sampai kapanpun akan menjadi kendala utama masa depan keluarga istri dan anak-anaknya.

Aksi penembakan terhadap saudara Deki Susanto yang terjadi pada 27 Januari 2021 sekitar pukul 14.30 WIB Menambah catatan panjang perilaku represifnya aparat kepolisian kepada masyarakat yang berujung pada melayangnya nyawa. Ancaman Kekerasan, intimidasi dan berujungnya kehilangan nyawa tidak tertutup kemungkinan juga bisa diterima oleh pihak kelurga korban maupun saksi jika kasus ini tidak diusut secara tuntas dan lugas. Hal ini tentu menjadi prioritas utama para penegak hukum dalam memandang kasus ini. Salah satu yang diharapkan adalah kehadiran negara dalam kasus ini.

Kehadiran negara dalam menjamin kepastian hukum dan seluruh hak dasar dari warga negaranya mesti dapat dipenuhi. Karena keterjaminan tersbut dimuat dalam ketentuan pasal 28 G ayat (1) UUD 1945 “setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaanya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.” Maka dari itu, UU No 13 tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban merupakan wujud negara dalam memberikan rasa aman dan kepastian rasa keadilan bagi rakyatnya.

Dalam kasus yang menimpa Deki Susanto, terhadap keluarga korban maupun saksi yang di tinggalkan dalam kasus penembakan yang menewaskan saudara Deki Susanto, yang masih meninggalkan ketakutan dan traumatik yang mendalam, tentu bantuan dan dukungan dari internal dan eksternal sangat dibutuhkan. Informasi yang diterima tim di lapangan, rencananya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan datang dari Jakarta ke Sumatera Barat untuk menangani kasus pembunuhan terhadap saudara Deki Susanto. Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum korban yakni Guntur Abdurrahman, S.H., M.H. : “Bahwa pada besok pagi Kamis 18/2/2021, pukul 08.00 Wib. LPSK akan turun untuk koordinasi dengan Kapolda Sumbar. Dan besar kemungkinan LPSK akan menemui keluarga korban di Solok Selatan.

Lanjut penjelasan Guntur: “Bahwa terkait kasus penembakan yang dilakukan oleh pihak kepolisan tersebut. Berkas penyidikan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. Perlu diingat bahwa, Pertama Kejaksaan perlu meninjau kembali pasal yang disangkakan kepada pelaku, tepatnya pasal tentang pembunuhan bukan penganiayaan.  Kedua, Agar jaksa mengembangkan kasus tersebut ke arah pertanggung jawaban pihak lain yang ikut bersama tersangka ke rumah korban. (AZN)

 

Previous Post

Konferensi Pers LBH Pergerakan Indonesia Terkait Penganiayaan Advokat di Sijunjung

Next Post

Nasrul Abit Mengucapkan Selamat Kepada Audy Joinaldy terpilih sebagai Wakil Gubernur Sumatera Barat.

Next Post
Nasrul Abit Mengucapkan Selamat Kepada Audy Joinaldy terpilih sebagai Wakil Gubernur Sumatera Barat.

Nasrul Abit Mengucapkan Selamat Kepada Audy Joinaldy terpilih sebagai Wakil Gubernur Sumatera Barat.

Recommended.

Aliansi Mahasiswa Solok Gelar Tasyakuran Prestasi Nasional, Dihadiri Tokoh-Tokoh Daerah

Aliansi Mahasiswa Solok Gelar Tasyakuran Prestasi Nasional, Dihadiri Tokoh-Tokoh Daerah

2 Januari 2025 | 19:17
Haters Ketua KNPI Pusat, Ini Kata Haris

Haters Ketua KNPI Pusat, Ini Kata Haris

25 September 2022 | 20:14

Trending.

Desain Publikasi:

Desain Publikasi: Panduan Lengkap untuk Menciptakan Materi Visual yang Memikat

4 Juni 2023 | 19:49
Raihan Ariatama, Eks Ketum PB HMI yang Kini Pimpin Bidang Pemenangan Pemilu DPP PSI

Raihan Ariatama, Eks Ketum PB HMI yang Kini Pimpin Bidang Pemenangan Pemilu DPP PSI

28 September 2025 | 05:46
Pengguna Telkomsel Bermasalah di Sumbar, Ini Penyebabnya

Pengguna Telkomsel Bermasalah di Sumbar, Ini Penyebabnya

13 September 2022 | 16:56
Dipercaya Pimpin Perguruan Karate Kala Hitam Jabar, Joni Sikumbang Targetkan Kebangkitan Prestasi Karateka Muda

Dipercaya Pimpin Perguruan Karate Kala Hitam Jabar, Joni Sikumbang Targetkan Kebangkitan Prestasi Karateka Muda

16 Juni 2025 | 11:29
Skandal Inses Bukittinggi : Ibu dan Anak Kandung Berhubungan Badan Selama Bertahun-tahun

Skandal Inses Bukittinggi : Ibu dan Anak Kandung Berhubungan Badan Selama Bertahun-tahun

28 Juni 2023 | 13:47
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In