Sumbarmadani.com- Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke-40 tingkat provinsi Sumatera Barat resmi ditutup oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy, pada Minggu (17/12/2023). Perhelatan akbar ini berlangsung selama sepekan di kabupaten Solok Selatan.
Dalam suasana yang penuh bergengsi, kafilah kabupaten Lima Puluh Kota berhasil meraih gelar juara umum, mengungguli juara bertahan kota Padang yang berada di peringkat kedua. Kota Padang sebelumnya menjadi juara umum pada MTQ ke-39 di Padang Panjang.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Lima Puluh Kota, H. Irwan, menyampaikan kebanggaannya atas prestasi ini. “Alhamdulillah, luar biasa torehan prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dan komponen official yang terlibat. Secara keseluruhan, prestasi ini menjadi kebanggaan kabupaten Lima Puluh Kota dan masyarakat,” ungkap Irwan.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Audy Joinaldy menyampaikan bahwa MTQ bukan hanya sebagai wahana berlatih dan melantunkan ayat-ayat Allah, tetapi juga sebagai jalan edukasi umat Islam, khususnya di Sumatera Barat. “MTQ ini harus dijadikan sebagai penyejuk dan perekat kebersamaan, serta forum silaturahmi yang mengandung nilai-nilai positif,” ujar Audy Joinaldy.
Berikut adalah perolehan 10 besar MTQ ke-40 tingkat Sumatera Barat:
1. Juara Umum: Kabupaten Lima Puluh Kota (nilai 83).
2. Kota Padang (nilai 66).
3. Kabupaten Agam (nilai 56).
4. Kabupaten Solok Selatan (nilai 50).
5. Padang Pariaman (nilai 42).
6. Kota Solok dan Kota Pariaman (nilai 41).
7. Bukittinggi (nilai 39).
8. Tanah Datar (nilai 39).
9. Kabupaten Solok (nilai 22).
10. Kabupaten Pasaman (nilai 21). (*)