• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home HUKUM

Pakan Madani Adakan Diskusi Daring Tentang Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Pilkada 2020

sumbarmadani by sumbarmadani
6 tahun ago
in HUKUM
166 6
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani.com-Pusat Kajian Nagari Manadani (Pakan Madani) menggelar diskusi publik dengan tema “Tantangan penegakkan hukum dan penyelesaian sengketa pada Pilkada Tahun 2020”. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual pada Sabtu, (11/7/2020) mendatang.

Direktur Eksekutif Pakan Madani Eka Novriadi mengatakan, masyarakat umum juga harus mengetahui peraturan dalam Pilkada 2020.

“Memang tema ini sengaja diangkat agar masyarakat mengetahui peraturan dan ketentuan hukum dalam Pilkada. Apalagi saat ini, pelaksanaan Pilkada dimasa pandemi Covid-19”, ujar Eka Novriadi Kamis,(9/7/2020).

Menurutnya, masyarakat bisa berperan dan menempatkan diri dalam pelaksanaan Pilkada. Sehingga masyarakat tidak menjadi korban politik dari oknum tertentu, melainkan menjadi penyeimbang dalam pertumbuhan demokrasi.

Misalnya, berkenaan dengan aturan politik uang, dalam aturan Pilkada baik pemberi maupun penerima sama-sama mendapatkan sanksi, dan sanksinya adalah pidana. Jika masyarakat mengetahui aturan ini, masyarakat dapat mencegahnya atau melaporkan jika kemudian ditemukan praktek politik uang dalam tahapan Pilkada.

“Ini pentingnya bagi masyarakat mengikuti kegiatan diskusi dan kegiatan-kegiatan sosialisasi dalam tahapan Pilkada, dan diskusi yang diadakan Pakan Madani bertujuan untuk itu. Agar menjadi salah satu forum masyarakat di nagari-nagari dalam pelaksanaan pendidikan hukum dan pendidikan politik”, sebutnya.

Lebih lanjut Eka mengatakan, sejak dimulainya tahapan Pilkada berpotensi terjadi pelanggaran. Dari tahapan paling pertama, katakanlah misalnya pembentukan penyelenggara ad-hoc yang diangkat tidak dengan mekanisme yang sudah diatur, atau penyelenggara ad-hoc yang diangkat tidak memenuhi syarat seperti terdaftar sebagai anggota partai politik. Ini merupakan sebuah pelanggaran.

Saat ini sudah masuk dalam tahapan verifikasi faktual, pelanggaran-pelanggaran lain sangat mungkin terjadi, seperti pencaplokan KTP syarat dukungan Bakal Pasangan Calon. Begitu juga dengan tahapan lain kedepannya, potensi terjadinya pelanggaran tersebut sangat terbuka.

“Topik mengenai tantangan penegakan hukum dalam Pilkada menjadi sangat urgen. Sebab, berbicara soal penegakan hukum, kita berbicara soal banyak aspek, diantaranya adalah tentang aparat penegak hukum, maupun budaya hukum masyarakatnya”. sebutnya. (Fadil)

Tags: Pilkada 2020Sumbar
Previous Post

WALIKOTA PADANG AJAK KPM PKH DAN MASYARAKAT BERPARTISIPASI PADA PROGRAM MENANAM CABE DI RUMAH

Next Post

SELAMAT HARI ANAK NASIONAL DAN 11 TAHUN SAKTI PEKSOS MENGABDI

Next Post
SELAMAT HARI ANAK NASIONAL  DAN 11 TAHUN SAKTI PEKSOS MENGABDI

SELAMAT HARI ANAK NASIONAL DAN 11 TAHUN SAKTI PEKSOS MENGABDI

Recommended.

SSB Lambah Juara Trofeo Kapau

SSB Lambah Juara Trofeo Kapau

12 Oktober 2020 | 00:39
PB KMTI Desak MUI Payakumbuh Cabut Surat Penolakan UAS, Kritik Sikap MUI Sumbar

PB KMTI Desak MUI Payakumbuh Cabut Surat Penolakan UAS, Kritik Sikap MUI Sumbar

20 Oktober 2024 | 16:13

Trending.

Masjid Jabal Rahmah Semen Padang Kembali Raih Juara 1 Pesantren Ramadan Terbaik Tingkat Kota Padang

Masjid Jabal Rahmah Semen Padang Kembali Raih Juara 1 Pesantren Ramadan Terbaik Tingkat Kota Padang

26 Maret 2025 | 03:19
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In