Sumbarmadani.com – Menyikapi aksi nasional 11 April 2022, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menanggapi berbagai isu kebangsaan yang mengakibatkan kegaduhan terjadi di berbagai daerah saat ini. Melalui press releasenya, PB HMI mengutarakan 10 sikap sikap terkait pelbagai persoalan kehidupan berbangsa dan bernegara di Tanah Air saat ini.
Sepuluh sikap yang dinyatakan tersebut menyinggung berbagai aspek persoalan, diantaranya seperti polemik BBM, ketersediaan bahan sembako, pemulihan Covid-19, hingga isu perpanjangan masa jabatan presiden.
Rustam Budiman selaku Ketua Umum Badan Koordinasi (BADKO) HMI Sumatera Barat yang sedang mengikuti Pleno 1 PB HMI di Bogor menyatakan bahwa pernyataan sikap PB HMI ini hadir dari aspirasi kader HMI se-Indonesia. Aspirasi tersebut kemudian ditampung oleh Ketum BADKO HMI se-Indonesia dan kemudian dirampungkan pada forum Pleno 1 tersebut.
“Sebagai perpanjangan tangan PB HMI untuk setiap regional wilayah yang menjadi teritorial tugas dan tanggung jawab, kami para Ketua Umum BADKO HMI memiliki kewajiban untuk menyampaikan aspirasi dari kader-kader yang hadir akibat kondisi dan situasi kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini,” terang Budi.
Lebih lanjut, Budi juga mengatakan bahwa 10 pernyataan sikap PB HMI harus sampai dan dipenuhi. Adapun 10 poin sikap tersebut antara lain:
1. Meminta kepada seluruh elemen bangsa agar tetap tegak berdiri menjaga amanat reformasi dalam hal masa jabatan presiden sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Meminta kepada pemerintah untuk mengambil langkah cepat dan memutuskan kebijakan yang tepat terkait kenaikan harga kebutuhan pokok, karena kondisi ekonomi dan mental masyarakat telah terpuruk akibat pandemi Covid-19 yang saat ini masih melanda Indonesia;
3. Meminta pemerintah untuk tetap fokus pada penanganan dan pemulihan pasca pandemi Covid-19;
4. Mendorong pemerintah untuk menstabilkan harga BBM jenis Pertamax dan menjamin ketersediaan BBM jenis Pertalite bagi masyarakat kelas menengah ke bawah di berbagai daerah dengan harga terjangkau dan memastikan realisasi subsidi BBM yang tepat sasaran;
5. Mencabut kebljakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% karena akan semakin membebani ekonomi masyarakat yang telah tertekan dan terpuruk selama ini akibat pandemi Covid-19;
6. Menerima dengan syarat pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur dengan catatan sebagai berikut:
a. Pemerintah harus menjamin pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara berdasarkan kaidah-kaidah
lingkungan hidup guna menjaga keberlanjutan kelestarian lingkungan hidup.
b. Pemerintah harus menjamin keterlibatan masyarakat lokal, baik dalam proses perencanaan,
pembangunan, dan tergabung dalam struktur Badan Otoritas Ibu Kota Negara Nusantara;
7. Meminta pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua dan Papua Barat;
8. Meminta komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu;
9. Meminta seluruh pihak dan elemen bangsa untuk menjaga soliditas antar anak bangsa dan stabilitas keamanan demi merawat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai keberagaman yang harmonis;
10. Meminta Presiden Republik Indonesia untuk mengevaluasi kembali jajaran Menteri dalam Kabinet Indonesia Maju yang tidak capable dalam menjalankan tanggungjawabnya sebagai Menteri.
Melalui sambungan telfon, Budiman menjelaskan, “BADKO HMI Sumatera Barat siap menyambut dan mengawal sepuluh pernyataan sikap PB HMI tersebut. Itu adalah hasil Pleno 1 PB HMI yang lahir dari kajian mendalam dengan melihat kondisi bangsa Indonesia saat ini.”
Budiman juga memastikan pengawalan sikap tersebut sudah dijalankan sejak awal oleh Pengurus Badko HMI Sumatera Barat dengan melakukan konsolidasi bersama OKP se-Sumatera Barat dan juga HMI Cabang se-Sumatera Barat.
“Kita akan kawal dan sudah dikonsolidasikan, insyaallah sesuai hasil konsolidasi kemarin, 11 April 2022 ini seluruh HMI Cabang akan melaksanakan aksi di seluruh daerah,” tutup Budiman.