Sumbarmadani.com- Pengurus Besar Kesatuan Mahasiswa Tarbiyah Islamiyah (KMTI) mengeluarkan pernyataan resmi yang menyesalkan keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Payakumbuh untuk menolak Tabligh Akbar yang menghadirkan Ustadz Abdul Somad (UAS). KMTI menyebut keputusan ini diambil secara sepihak tanpa adanya dialog atau klarifikasi terbuka. Kegaduhan yang timbul dari penolakan tersebut dinilai dapat memecah belah umat Islam dan menghambat dakwah yang selama ini dibangun oleh para ulama, termasuk UAS.
Dalam pernyataannya, Pengurus PB KMTI yang disampai oleh Ketua Umum Muhammad Hidayatullah, Lc., S.Ag., M.Ag.mendesak MUI Payakumbuh untuk segera mencabut surat penolakan tersebut. Menurut KMTI, keputusan ini tidak hanya merugikan UAS yang dihormati oleh masyarakat luas, tetapi juga memperburuk citra MUI di mata umat Islam.
“Keputusan sepihak tanpa dialog terbuka dapat menimbulkan perpecahan di kalangan umat Islam. Kami meminta MUI Payakumbuh untuk segera mencabut surat tersebut dan menghentikan potensi dampak negatif yang lebih luas,” ujar Hidayatullah
Kritik terhadap MUI Sumbar
Selain menyoroti langkah MUI Payakumbuh, KMTI juga mengkritik MUI Sumatera Barat, yang dianggap turut bertanggung jawab atas kegaduhan ini. Sebagai penginisiasi hasil Rakorda yang dijadikan dasar penolakan UAS, MUI Sumbar dianggap kurang bijaksana dalam menangani situasi ini. KMTI meminta MUI Sumbar untuk menjunjung tinggi prinsip musyawarah dan ukhuwah dalam menghadapi perbedaan pendapat.
“Kami berharap MUI Sumatera Barat dapat memberikan teladan yang baik dalam menjaga persatuan umat dan selalu bijak dalam mengambil keputusan,” tambah Hidayat dalam pernyataannya.
Permohonan Maaf untuk UAS
Hidayat juga menyampaikan permintaan maaf kepada UAS atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat penolakan ini. Mereka menilai bahwa UAS, yang dikenal sebagai ulama berpengaruh dengan rekam jejak dakwah yang positif, tidak pantas diperlakukan seperti ini. KMTI juga mendesak agar MUI Sumatera Barat menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada UAS dan umat yang mendukung dakwahnya.
Desak Ketua MUI Sumbar untuk Lebih Bijaksana
Selanjutnya Sekretaris Jenderal PB KMTI Habiburrahman, S.Ag. M.A turut menyoroti pernyataan Ketua MUI Sumatera Barat, H. Gusrizal Gazahar, Lc., M.Ag., yang dinilai kurang bijak dalam menyikapi permasalahan ini. Menurut KMTI, sebagai ulama yang dihormati, Ketua MUI Sumbar seharusnya menghindari pernyataan atau sikap yang dapat memperkeruh suasana. “Kami mendesak Ketua MUI Sumbar untuk menjalankan tugasnya dengan adil dan bijaksana, serta mengedepankan perdamaian dan persatuan umat,” ungkap Habiburrahman
Seruan untuk Tetap Bersatu
Dalam pernyataan resminya, KMTI menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat dan organisasi Islam untuk tetap bersatu menghadapi isu-isu sensitif seperti ini. Mereka juga meminta agar perbedaan pandangan diselesaikan dengan cara yang baik sesuai ajaran Islam. “Kita harus tetap menjunjung adab Islami dalam setiap langkah dan tindakan, serta menjaga persatuan umat,” tegas Habiburrahman
Instruksi kepada Kader KMTI
Sebagai tindak lanjut, Pengurus PB KMTI menginstruksikan kepada seluruh kader di berbagai daerah untuk aktif mengawal kebijakan MUI yang berkaitan dengan tokoh-tokoh dakwah seperti UAS. Kader KMTI diharapkan untuk tetap memantau dan mengawal keputusan MUI dengan pendekatan dialogis dan konstruktif. “Kami instruksikan kepada seluruh kader untuk ikut mengawal kebijakan ini demi menjaga keharmonisan antara ulama dan umat,” pungkas Hidayat.
Dengan adanya pernyataan sikap ini, KMTI berharap agar persatuan umat Islam tetap terjaga, dan setiap perbedaan pandangan dapat diselesaikan dengan cara yang baik sesuai dengan ajaran Islam (YF).




