• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
Sumbarmadani.com
No Result
View All Result
Home SUMBAR

Pelantikan Serentak Kepala Daerah Diundur, Menunggu Putusan Sela MK

jurnalis sumbar by jurnalis sumbar
4 bulan ago
in SUMBAR
149 1
Pelantikan Serentak Kepala Daerah Diundur, Menunggu Putusan Sela MK
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani.com-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengonfirmasi bahwa pelantikan serentak kepala daerah yang sebelumnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025 batal digelar. Pelantikan tersebut akan diundur, dengan perkiraan jadwal baru antara 17 hingga 20 Februari 2025, menunggu hasil putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK).

Keputusan ini diambil menyusul perubahan jadwal MK yang memajukan sidang putusan sela sengketa Pilkada 2024 menjadi tanggal 4-5 Februari 2025. Dalam putusan sela ini, MK akan menentukan perkara sengketa mana yang akan dihentikan dan mana yang akan berlanjut.

Tito menjelaskan bahwa pemerintah mempertimbangkan untuk menggabungkan pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa dengan kepala daerah yang dipastikan dalam putusan sela MK.

“Mengenai tanggalnya (pelantikan), kita akan sampaikan nanti setelah koordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan Mahkamah Konstitusi. Kita ingin tahu ketegasan berapa lama proses ini berlangsung,” ujar Tito dalam konferensi pers, Jumat (31/1/2025), seperti dikutip dari Breaking News KompasTV.

Mantan Kapolri itu juga menegaskan bahwa keputusan akhir terkait tanggal pelantikan akan ditetapkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto setelah hasil putusan sela MK keluar.

“Kalau dihitung sejak tanggal 5 putusan MK, artinya kira-kira (pelantikan) tanggal 17, 18, 19, atau 20 Februari. Nah, ini yang nanti akan diputuskan oleh Bapak Presiden, karena jadwal dan tata cara pelantikan diatur dengan peraturan presiden,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah berencana melantik kepala daerah yang tidak bersengketa lebih dahulu pada 6 Februari 2025, sedangkan kepala daerah yang bersengketa akan dilantik setelah putusan MK. Namun, dengan majunya jadwal putusan sela, pemerintah menilai lebih efektif untuk menggabungkan pelantikan keduanya.

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi para kepala daerah terpilih serta memastikan jalannya pemerintahan daerah tetap stabil pasca-Pilkada Serentak 2024 (*).

Previous Post

Ketua DPD RI dan Dubes Rusia Sepakati Pelaksanaan Forum Parlemen BRICS+

Next Post

Elzadaswarman, Wakil Wali Kota Termiskin di Sumbar yang Berhasil Raih Kepercayaan Rakyat

Next Post
Elzadaswarman, Wakil Wali Kota Termiskin di Sumbar yang Berhasil Raih Kepercayaan Rakyat

Elzadaswarman, Wakil Wali Kota Termiskin di Sumbar yang Berhasil Raih Kepercayaan Rakyat

Recommended.

Perkara Pengajuan Dispensasi Perkawinan di Pengadilan Agama, Solusi Ideal Bagi Yang Belum Cukup Umur

Perkara Pengajuan Dispensasi Perkawinan di Pengadilan Agama, Solusi Ideal Bagi Yang Belum Cukup Umur

6 Februari 2023 | 17:29
NNB JORONG VII MENGADAKAN WIRID BULANAN

NNB JORONG VII MENGADAKAN WIRID BULANAN

24 Juni 2023 | 16:37

Trending.

Ikatan Keluarga Minang (IKM) Jawa Barat Gelar Rakorwil di Bandung, Matangkan Persiapan Menuju Munas IKM I

Ikatan Keluarga Minang (IKM) Jawa Barat Gelar Rakorwil di Bandung, Matangkan Persiapan Menuju Munas IKM I

14 Mei 2025 | 18:55
KAHMI Talk Series ke 2 Sukses Digelar, Bahas Peran Kader HMI dalam Koperasi Merah Putih

KAHMI Talk Series ke 2 Sukses Digelar, Bahas Peran Kader HMI dalam Koperasi Merah Putih

10 Mei 2025 | 21:58
MD KAHMI Padang Sambut Sekjen MN, Konsolidasi Padang jadi Tuan Rumah Munas Makin Kuat

MD KAHMI Padang Sambut Sekjen MN, Konsolidasi Padang jadi Tuan Rumah Munas XII Tahun 2027Makin Kuat

11 Mei 2025 | 21:25
Pemko Padang Kukuhkan Pengurus MTY Sumbar 2025–2030, Fadly Amran: Majelis Taklim Mitra Strategis Pemerintah

Pemko Padang Kukuhkan Pengurus MTY Sumbar 2025–2030, Fadly Amran: Majelis Taklim Mitra Strategis Pemerintah

12 Mei 2025 | 07:48
Skandal Inses Bukittinggi : Ibu dan Anak Kandung Berhubungan Badan Selama Bertahun-tahun

Skandal Inses Bukittinggi : Ibu dan Anak Kandung Berhubungan Badan Selama Bertahun-tahun

28 Juni 2023 | 13:47
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In