Sumbarmadani.com-Pasca 73 tahun Republik Indonesia diproklamirkan, di Di Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, sejumlah petani, majelis ta’lim dan LSM lakukan upacara pengibaran bendera merah putih dengan tidak menggunakan pakaian formal, malahan sebagian ada yang menggunakan topi caping.
Kepala Kaum Istana Rakyat Selaras Alam, Suardi Mahmud menyebutkan bahwa, ini bentuk semangat para petani dalam peringati HUT RI yang ke 73.
“Banyak kegiatan yang diadakan untuk peringati HUT RI seperti sesi Kopi Kemerdekaan, kemudian juga diadakan diskusi tentang perlindungan dan pemberdayaan petani,” ujar Suardi Mahmud, Jumat, (17/8/2018).
Kata Suardi, detik detik proklamasi ditandai dengan pemukulan kentongan yang dibuat dari bambu, dan momen 17 Agustus ini diharapkan kesejahteraan petani lebih meningkat.
“Banyak kebutuhan petani yang belum bisa mencukupi dengan hasil pertanian, makanya dalam mengisi HUT RI kami akan mendiskusikan hak hak petani yang selama ini telah dijamin oleh Undang Undang,” sebutnya.
Sementara itu, Menhenri salah seorang penggiat pertanian organik di Sumbar menuturkan bahwa, petani tidak memilik posisi tawar dan posisinya lemah. Saat menjual yang menentukan harga adalah pembeli saat ia membeli yang menentukan harga penjual.
“Untuk menjual hasil pertanian pasar yang menentukan harga dan saat membeli kebutuhan pertanian pasar yang menentukan harga baik pupuk, racun dan lainnya,” ujar Menhendri
Lebih lanjut, ia menyebutkan semestinya petani memiliki kemandirian dalam menentukan harga dan ini tidak berlaku bagi petani konvensional.
“Kalau kita lihat petani organik, mereka yang menentukan harga jual, karena pupuk dan racun mereka yang mengelola sendiri, ini berbeda dengan petani konvensional semuanya pasar yang menentukan harga, oleh karena itu kita juga menginginkan para petani hidup sejahtera “ujarnya. (*/Fd)