• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
Sumbarmadani.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Perkembangan Kasus Penembakan Deki Susanto, Kuasa Hukum Keluarga Korban Angkat Bicara

Tersangka Penembakan saudara Deki Susanto hanya dituntut 3 tahun penjara oleh Penuntut Umum pada persidangan

Adjie Surya Kelana by Adjie Surya Kelana
4 tahun ago
in DAERAH, HUKUM, Solok Selatan
171 6
Perkembangan Kasus Penembakan Deki Susanto, Kuasa Hukum Keluarga Korban Angkat Bicara
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

(Sumbarmadani.com)- Keluarga korban Penembakan Saudara Deki Susanto sedang berjuang untuk meminta salinan surat tuntutan, karena penuntut umum tidak bersedia menyerahkan copian surat tuntutan kepada keluarga korban.

Perihal lainnya, patut diduga keluarga korban “dikerjai” tentang jadwal persidangan yang menurut keluarga korban pada sidang sebelumnya dilanjutkan pada hari Kamis (30/09/2021), namun secara mendadak dimajukan kemarin, Senin (27/09/2021).

Akhirnya, keluarga korban tidak dapat mengawal proses persidangan tepat waktu karena jarak perjalanan antara lokasi pengadilan dan rumah keluarga korban menghabiskan waktu 4 jam perjalanan.

“Keadilan menjadi barang langka dalam kasus Penembakan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang oleh oknum aparat kepolisian”. Hal ini di sampaikan oleh Kuasa Hukum Kelurga Korban Guntur Abdurrahman.

Tersangka Penembakan saudara Deki Susanto hanya dituntut 3 tahun penjara oleh Penuntut Umum pada persidangan yang dilaksanakan kemarin Senin, 27 September 2021.

Terdakwa Brigadir KR dituntut melakukan penganiayaan yang berakibat matinya korban (Deki Susanto) oleh penuntut umum dari kejaksaan negeri Solok Selatan.

Padahal dalam persidangan telah terbukti bahwa korban mati, ditembak pada bagian vital (kepala) dengan satu tembakan oleh pelaku. “Padahal ancaman maximal pelaku pembunuhan adalah 15 tahun penjara”. Sebut Guntur.

Menurut kami pasal yang tepat dikenakan kepada pelaku adalah pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, bukan pasal 359 KUHP tentang kelalaian (berakibat matinya korban) kepada pelaku KR. Penerapan pasal 359 kepada pelaku pembunuhan sangat tidak tepat dan merupakan kekeliruan yang sangat fatal.

Patut diduga bahwa, ada upaya perlindungan yang sangat jelas diberikan kepada pelaku agar tidak mendapatkan sanksi dipecat dari kesatuan karena ancaman tuntutan yang rendah (pasal 359 KUHP).

Atas nama kuasa hukum keluarga korban Deki Susanto kami menegaskan bahwa penuntut umum telah sesat dalam melakukan penuntutan, serta merusak sistem penegakan hukum pidana, karena besar tuntutan kepada pelaku kejahatan terhadap nyawa sebanding dengan kasus kecelakaan lalu lintas.

“Kami meminta kepada Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan segera memeriksa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti ada tindakan yang tidak profesional dan tidak menjaga integritas penegakan hukum.” Sebut Guntur Abdurrahman.(AZN)

Previous Post

Ade Rezki Pratama Gandeng Kemenkes, Polda, dan Pemko Selenggarakan Vaksinasi Perdana Ibu Hamil dan Menyusui Di Kota Bukittinggi

Next Post

Pengurus Wilayah Ikatan Pemuda Tarbiyah Islamiyah (IPTI) Sumbar Periode 2021-2026 Resmi Dilantik

Next Post
Pengurus Wilayah Ikatan Pemuda Tarbiyah Islamiyah (IPTI) Sumbar Periode 2021-2026 Resmi Dilantik

Pengurus Wilayah Ikatan Pemuda Tarbiyah Islamiyah (IPTI) Sumbar Periode 2021-2026 Resmi Dilantik

Recommended.

Upaya Memakmurkan Masjid di Perkotaan

Upaya Memakmurkan Masjid di Perkotaan

18 Mei 2023 | 13:14
Perkembangan Kasus Penembakan Deki Susanto, Kuasa Hukum Keluarga Korban Angkat Bicara

Perkembangan Kasus Penembakan Deki Susanto, Kuasa Hukum Keluarga Korban Angkat Bicara

28 September 2021 | 08:02

Trending.

Ikatan Keluarga Minang (IKM) Jawa Barat Gelar Rakorwil di Bandung, Matangkan Persiapan Menuju Munas IKM I

Ikatan Keluarga Minang (IKM) Jawa Barat Gelar Rakorwil di Bandung, Matangkan Persiapan Menuju Munas IKM I

14 Mei 2025 | 18:55
KAHMI Talk Series ke 2 Sukses Digelar, Bahas Peran Kader HMI dalam Koperasi Merah Putih

KAHMI Talk Series ke 2 Sukses Digelar, Bahas Peran Kader HMI dalam Koperasi Merah Putih

10 Mei 2025 | 21:58
MD KAHMI Padang Sambut Sekjen MN, Konsolidasi Padang jadi Tuan Rumah Munas Makin Kuat

MD KAHMI Padang Sambut Sekjen MN, Konsolidasi Padang jadi Tuan Rumah Munas XII Tahun 2027Makin Kuat

11 Mei 2025 | 21:25
Pemko Padang Kukuhkan Pengurus MTY Sumbar 2025–2030, Fadly Amran: Majelis Taklim Mitra Strategis Pemerintah

Pemko Padang Kukuhkan Pengurus MTY Sumbar 2025–2030, Fadly Amran: Majelis Taklim Mitra Strategis Pemerintah

12 Mei 2025 | 07:48
Skandal Inses Bukittinggi : Ibu dan Anak Kandung Berhubungan Badan Selama Bertahun-tahun

Skandal Inses Bukittinggi : Ibu dan Anak Kandung Berhubungan Badan Selama Bertahun-tahun

28 Juni 2023 | 13:47
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In