Sumbarmadani.com – Tujuh orang anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat untuk masa jabatan 2022-2025 yang direkomendasikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar resmi dilantik pada hari Selasa (5/4) di Auditorium Gubernur Sumatera Barat.
Agenda pelantikan tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Barat , Hansastri. Beliau juga menggantikan Gubernur Sumatera Barat melantik tujuh orang yang akan bertugas di KPID Provinsi Sumbar hingga tahun 2025 tersebut.
Selain Sekdaprov, agenda pelantikan ini juga dihadiri oleh Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Sumatera Barat, dan juga berbagai stakeholder lainnya.
Hansastri berharap, ketujuh nama yang ditetapkan (Baldi Pramana, Dasrul, Edra Mardi, Eka Jumiati, Robert Cenedy, Ficky Tri Saputra, dan Rahmadi Sutrisno) agar mampu menjalankan amanah lembaga yang lebih baik untuk kedepannya.
“Kita berharap, KPID ini lebih maju kedepannya, dan tentu kerjasama dalam pengawasan penyiaran di Sumatera Barat akan menjadi hal utama yang mesti dilakukan agar masyarakat bisa merasakan dampak edukatif dari siaran yang mereka saksikan,” ungkap Hansastri.
Seperti diketahui sebelumnya, pelantikan ke tujuh Komisioner tersebut sesuai dengan ketetapan Gubernur Sumatera Barat Nomor: 555-203-2022 yang diterbitkan pada tanggal 15 Maret 2022 tentang Penetapan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Barat masa Jabatan 2022 – 2025.
Eka Jumiati selaku satu-satunya perempuan yang dilantik sebagai anggota KPID Sumbar mengatakan bahwa visi pengurus yang baru dilantik ini akan sama dengan harapan semua pihak dan stakeholder. “Intinya, mengedukasi masyarakat tetap menjadi fokus utama kedepannya,” sampai Eka.
Selain itu, Eka juga mengatakan bahwa sampai sejauh ini belum ada pertemuan khusus yang dibangun oleh ketujuh anggota KPID yang baru dilantik. “Ini baru pertemuan pertama secara bersama-sama, tentu kedepannya kita akan bangun visi bersama untuk KPID yang lebih baik,” tambah Eka.
Hansastri juga menambahkan bahwa, dimasa yang akan datang kerja KPID semakin berat. Hal ini dikarenakan KPID harus dapat melakukan pengawasan terhadap berbagai penyiaran yang sampai dengan hari ini masih marak dilihat penyebaran hoaks dan berita bohong.
“Sebentar lagi pemilu 2024. Tentu KPID harus dapat memediasi informasi yang berkembang di masyarakat, baik informasi yang positif dan negatif. Apalagi berita bohong telah menjadi informasi ditengah-tengah masyarakat saat ini,” tutup Sekdaprov Sumbar. (ASK)