• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
Sumbarmadani.com
No Result
View All Result
Home PEMILU

Sebanyak 27 Bakal Calon DPD RI Sumbar Telah Mengajukan Silon

Yohan Fitriadi by Yohan Fitriadi
12 bulan ago
in PEMILU
152 1
Sebanyak 27 Bakal Calon DPD RI Sumbar Telah Mengajukan Silon
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani.com-Tahapan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah dimulai. Hingga Jumat (16/12) kemarin tercatat sudah ada 27 orang bakal calon yang telah mengajukan akses sistem informasi pencalonan (silon) secara resmi ke KPU Provinsi Sumatera Barat.

Hal tersebut disampaikan oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumbar Izwaryani saat melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih pemilu serentak tahun 2024 di Padang, Jum’at (16/12/2022).

“Saat ini baru sebanyak 27 bakal calon DPD RI dari daerah pemilihan Sumatera Barat Pemilu 2024 yang telah mengakses silon, dan KPU telah melakukan bimtek penggunaan aplikasi silon kepada bakal calon tersebut,” ujar Izwaryani.

Menurut Izwaryani, calon DPD RI yang telah memenuhi syarat minimal dukungan bakal calon dalam aplikasi silon datanya akan diverifikasi secara administratif dan faktual.

“Memang terjadi perbedaan pada verifikasi data, pada pemilu 2019 lalu, verifikasi faktual dilakukan dengan metode sensus. Sementara untuk pemilu 2024, verifikasi dukungan dilakukan secara sampling,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan agar bakal calon DPD RI hati-hati melakukan input data persyaratan dukungan minimal. Jika terdapat data ganda maka KPU akan memberikan sanksi kepada bakal calon DPD tersebut.

“Ada sanksinya, jika ditemukan untuk satu data pendukung yang digandakan akan dikurangi sebanyak 50 (lima puluh) dukungan, begitu seterusnya sesuai dengan kelipatannya,” ujarnya. (Fadil)

Previous Post

Pantau Tumbuh Kembang Anak, Dokter Muda FK Unand hadirkan Aplikasi APDET SI KECIL

Next Post

PKS Padang Gelar Sunatan Massal: Bentuk Bakti Kami pada Masyarakat

Next Post
PKS Padang Gelar Sunatan Massal: Bentuk Bakti Kami pada Masyarakat

PKS Padang Gelar Sunatan Massal: Bentuk Bakti Kami pada Masyarakat

Recommended.

Pembukaan Munas Forhati, Doli Kurnia Harap Lembaga Forhati Perkuat Peran Perempuan Indonesia

Pembukaan Munas Forhati, Doli Kurnia Harap Lembaga Forhati Perkuat Peran Perempuan Indonesia

24 November 2022 | 20:30
Ketua LKKS Sumbar Harneli Mahyeldi Pimpin Penyaluran Bantuan bagi Korban Kebakaran di Cupak

Ketua LKKS Sumbar Harneli Mahyeldi Pimpin Penyaluran Bantuan bagi Korban Kebakaran di Cupak

5 Januari 2023 | 17:29

Subscribe.

Trending.

Dhifla Wiyani Respon Polemik Terkait Instruksi Plt Bupati Pasaman; Sudah Tepat dan Lanjutkan

Dhifla Wiyani Respon Polemik Terkait Instruksi Plt Bupati Pasaman; Sudah Tepat dan Lanjutkan

17 November 2023 | 12:36
Desain Publikasi:

Desain Publikasi: Panduan Lengkap untuk Menciptakan Materi Visual yang Memikat

4 Juni 2023 | 19:49
Hedonisme: “Dampak Gaya Hidup Konsumtif Dalam Perspektif Ekonomi Syariah”

Hedonisme: “Dampak Gaya Hidup Konsumtif Dalam Perspektif Ekonomi Syariah”

1 Desember 2023 | 14:54
Prinsip-prinsip Desain untuk Menciptakan Karya yang Menarik

Prinsip-prinsip Desain untuk Menciptakan Karya yang Menarik

4 Juni 2023 | 00:50
Netralitas Pemerintahan Desa Dalam Kampanye Pemilu 2024

Netralitas Pemerintahan Desa Dalam Kampanye Pemilu 2024

29 November 2023 | 16:02
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In