Sumbarmadani.com-Tahapan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah dimulai. Hingga Jumat (16/12) kemarin tercatat sudah ada 27 orang bakal calon yang telah mengajukan akses sistem informasi pencalonan (silon) secara resmi ke KPU Provinsi Sumatera Barat.
Hal tersebut disampaikan oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumbar Izwaryani saat melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih pemilu serentak tahun 2024 di Padang, Jum’at (16/12/2022).
“Saat ini baru sebanyak 27 bakal calon DPD RI dari daerah pemilihan Sumatera Barat Pemilu 2024 yang telah mengakses silon, dan KPU telah melakukan bimtek penggunaan aplikasi silon kepada bakal calon tersebut,” ujar Izwaryani.
Menurut Izwaryani, calon DPD RI yang telah memenuhi syarat minimal dukungan bakal calon dalam aplikasi silon datanya akan diverifikasi secara administratif dan faktual.
“Memang terjadi perbedaan pada verifikasi data, pada pemilu 2019 lalu, verifikasi faktual dilakukan dengan metode sensus. Sementara untuk pemilu 2024, verifikasi dukungan dilakukan secara sampling,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan agar bakal calon DPD RI hati-hati melakukan input data persyaratan dukungan minimal. Jika terdapat data ganda maka KPU akan memberikan sanksi kepada bakal calon DPD tersebut.
“Ada sanksinya, jika ditemukan untuk satu data pendukung yang digandakan akan dikurangi sebanyak 50 (lima puluh) dukungan, begitu seterusnya sesuai dengan kelipatannya,” ujarnya. (Fadil)