Sumbarmadani.com-Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat Emra Patria mengatakan bahwa Jajaran Penitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan resmi melantik dan diambil sumpahnya Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa Se-Kabupaten Pasaman Barat.
Pelantikan tersebut diselenggarakan di masing-masing kecamatan di Kabupaten Pasaman Barat. Senin (06/02/2023).
Emra mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk kesiapan Bawaslu dalam rangka Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024.
“Sebanyak 84 Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kabupaten Pasaman Barat telah resmi dilakukan pengambilan sumpah dan pelantikannya di masing-masing Kecamatan. Kita berharap kepada yang dilantik agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku di masing-masing Kelurahan/Desa setempat”. Ungkap Emra.
Kemudian, senada dengan itu, Aditia Pratama selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) mengatakan bahwa Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) adalah Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa dalam Pemilu 2024 atau Pengawas Nagari. PKD atau Panwaslu Kelurahan/Desa adalah petugas untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di kelurahan/desa atau nama lain.
“Pengawas Pemilu bukan hanya memiliki tugas mengawasi dan menindak pelanggaran pemilu. Pengawas hadir untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai peraturan kepemiluan”. Ucap Adit.
Selanjutnya, Beldia Putra Selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat mengatakan bahwa PKD dalam melakukan tugas di tingkat Kelurahan/Desa untuk mengutamakan Pencegahan lalu Pengawasan dan terakhir Penindakan. Kemudian Kepada PKD Se-Kabupaten Pasaman Barat untuk dapat berkoordinasi dengan perangkat Nagari di tingkat Kelurahan/Desa mengingat tugasnya sebagai perpanjangan tangan Panwaslu Kecamatan”.Ucapnya (Udhe)