Sumbarmadani.com- Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia, mengungkapkan bahwa ada hubungan erat antara Empat Pilar MPR RI (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) dengan dunia bisnis. Hal ini terlihat dari proses pembentukan UU No.1/1987 tentang Kamar Dagang dan Industri (KADIN).
Dalam undang-undang tersebut, dijelaskan bahwa pembangunan nasional, terutama dalam bidang ekonomi, dijalankan dengan menciptakan lingkungan usaha yang sehat, meningkatkan pembinaan dunia bisnis, dan mendorong partisipasi pelaku bisnis sebanyak-banyaknya, dengan mengambil pijakan pada Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
“Sinergi antara sektor usaha, yang melibatkan badan usaha milik negara/daerah, koperasi, dan sektor swasta yang diorganisir oleh KADIN, diarahkan untuk mencapai pemerataan kesejahteraan rakyat, penguatan persatuan dan kesatuan nasional, serta peningkatan ketahanan nasional. Ini sejalan dengan gagasan NKRI sebagai titik temu solidaritas nasional, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai perekat dalam keragaman bangsa,” ujar Bamsoet dalam acara Sosialisasi dan Diskusi Implementasi Empat Pilar MPR RI bagi Dunia Usaha, yang diselenggarakan oleh MPR RI bekerjasama dengan Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia di Gedung MPR RI, Jakarta, pada Senin (7/8/23).
Ketua Umum KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid, serta Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi KADIN Indonesia, Yukki N. Hanafi, dan Wakil Ketua Umum bidang Hukum dan HAM, Dhaniswara K. Hardjono, turut hadir dalam acara tersebut.
Bambang Soesatyo, yang juga merupakan Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan, menjelaskan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar MPR RI memiliki makna yang penting untuk mendorong pelaku bisnis dalam membangun ketahanan ekonomi nasional, meningkatkan daya saing global, dan melindungi kepentingan ekonomi negara. Ini juga termasuk dalam menghadapi masalah-masalah seperti ketenagakerjaan, konflik sosial, kerusakan lingkungan, hingga ketergantungan pada pihak luar.
Seperti yang diuraikan dalam Pasal 33 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945, sistem perekonomian nasional Indonesia adalah sebuah sistem ekonomi khas yang berbeda dari dua kutub ekonomi yang telah menjadi dominasi global. Sistem perekonomian Indonesia bukanlah sistem ekonomi sosialis, di mana negara menjadi aktor utama dalam ekonomi. Begitu pula, sistem ekonomi Indonesia bukanlah sistem ekonomi kapitalis, di mana individu dan pasar memiliki peran dominan dalam menentukan perilaku ekonomi.
“Ekonomi kita adalah sistem ekonomi Pancasila, yang mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam pengelolaan ekonomi negara. Sistem ini mengandalkan nilai-nilai seperti religiusitas, humanitas, nasionalitas, demokrasi, dan keadilan sosial,” terang Bamsoet.
Bambang Soesatyo, yang juga Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila, menjelaskan bahwa KADIN, sebagai wadah bagi para pelaku bisnis dan mitra strategis pemerintah dalam pembangunan ekonomi, memiliki peran penting dalam menjadikan nilai-nilai Empat Pilar MPR RI sebagai etika bisnis yang dijalankan.
“Prinsip-prinsip etika bisnis yang menjadi landasan bagi perusahaan dan bisnis saat ini, seperti akuntabilitas, integritas, tanggung jawab, transparansi, keadilan, loyalitas, dan kepedulian lingkungan, semuanya berasal dari nilai-nilai yang ada dalam Empat Pilar MPR RI. Etika dalam berbangsa, termasuk etika dalam ekonomi dan bisnis, begitu pentingnya sehingga MPR telah mengeluarkan Ketetapan MPR Nomor VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Ketetapan ini adalah salah satu TAP MPR yang tetap berlaku hingga undang-undang terbentuk,” jelasnya.
Bambang Soesatyo juga memberikan apresiasi atas kontribusi dunia bisnis dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Pertumbuhan ekonomi pada triwulan I tahun 2023 mencapai 5,03 persen. Angka ini tidak hanya melebihi ekspektasi banyak pihak, tetapi juga terjadi dalam situasi perlambatan ekonomi global. Beberapa negara maju bahkan mencatat pertumbuhan ekonomi di bawah 2 persen. Contohnya adalah Amerika Serikat dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 1,6 persen, Jepang 1,3 persen, dan Singapura 0,4 persen.
“Tingkat inflasi juga terus menurun. Pada Juli 2023, angka inflasi mencapai 3,08 persen, turun dari 5,28 persen pada awal tahun. Pertanda baik bagi dunia bisnis juga datang dari realisasi investasi pada triwulan I tahun 2023 yang mencapai Rp 328,9 triliun, yang juga berkontribusi dalam menciptakan lapangan kerja untuk lebih dari 384 ribu pekerja Indonesia. Hal ini berdampak pada penurunan tingkat pengangguran,” Bamsoet menyimpulkan. (*)