• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
Sumbarmadani.com
No Result
View All Result
Home HUKUM

Terjadi Maladministrasi oleh PT IJM, PBHI Sumbar Minta Tiga Lembaga Negara Segera Lakukan Investigasi  

sumbarmadani by sumbarmadani
7 tahun ago
in HUKUM, Pasaman Barat
169 11
Terjadi Maladministrasi oleh PT IJM, PBHI Sumbar Minta Tiga Lembaga Negara Segera Lakukan Investigasi  

Dok PBHI

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani.com-Diduga terjadi maladministrasi dalam perizinan tambang emas milik PT Inexco Jaya Makmur (IJM), Perimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sumbar surati Mendagri RI, Ombudsman RI, dan KLHK RI untuk tindaklanjuti pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh PT IJM.

Kuasa hukum PBHI Sumbar, Samaratul Fuad mengungkapkan bahwa, permasalahan izin tambang yang terjadi di Nagari Simpang Tonang, Kecamatan Duo Koto terjadi maladministrasi yang diduga dilakukan oleh Bupati Pasaman, Gubernur Sumbar dan PT Inexco Jaya Makmur.

“PBHI telah melayangkan surat ke masing-masing instansi sejak Jumat (31/8) lalu dengan harapan lembaga negara tersebut menindaklanjuti permasalahan yang di Simpang Tonang, Kabupaten Pasaman,” ujar Fuad di Padang, Selasa, (11/9/2018).

Kata Fuad, sebelumnya DPRD Sumbar telah mengeluarkan rekomendasi untuk menghentikan aktifitas tambang milik PT IJM, namun hingga saat ini belum ada tindaklanjut dari Gubernur Sumbar dan pemerintah daerah setempat selaku pemberi izin usaha pertambangan (IUP).

“Kita menginginkan tiga lembaga negara tersebut menegur serta memeriksa pejabat pemberi izin yang sebelumnya terlah diterbitkan izin untuk pengeloaan tambang kepada PT IJM,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa, ada pelanggaran baru yang dilakukan PT IJM. Sebelumnya perusahan tersebut telah membangun basecamp dan melakukan aktifitas tambang di Simpang Tonang sedangkan izin dari Bupati Pasaman hanya di Jorong Sungai Bremas, Nagari Cubadak, Kecamatan Duo Koto dengan luas 2.408 hektar

“Saat ini PT IJM buka areal tambang baru seluas 10 hektar serta akses jalan sepanjang 900 meter tanpa ada izin dari masyarakat di nagari Simpang Tonang. Kemudian PT IJM juga melanggar Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2015 tentang sempadan sungai yang berjarak 100 meter dari kiri hingga kanan sungai,” jelasnya. (*/Fd)

Previous Post

Buka Munas Bakornas LEMI PB HMI, Wagub Berharap Lahir Entrepreneur Muda

Next Post

Gubernur Sumbar: Unsur Adat dan Agama Harus Ditampilkan Dalam Minangkabau Fashion Festival (MFF) 2018 

Next Post
Gubernur Sumbar: Unsur Adat dan Agama Harus Ditampilkan Dalam Minangkabau Fashion Festival (MFF) 2018 

Gubernur Sumbar: Unsur Adat dan Agama Harus Ditampilkan Dalam Minangkabau Fashion Festival (MFF) 2018 

Recommended.

Model Sambo: Kanit Provost Tembak Polisi Lain di Lampung Tengah

Model Sambo: Kanit Provost Tembak Polisi Lain di Lampung Tengah

5 September 2022 | 19:36
Pengurus Wilayah Ikatan Pemuda Tarbiyah Islamiyah (IPTI) Sumbar Periode 2021-2026 Resmi Dilantik

Pengurus Wilayah Ikatan Pemuda Tarbiyah Islamiyah (IPTI) Sumbar Periode 2021-2026 Resmi Dilantik

31 Oktober 2021 | 19:50

Trending.

Ikatan Keluarga Minang (IKM) Jawa Barat Gelar Rakorwil di Bandung, Matangkan Persiapan Menuju Munas IKM I

Ikatan Keluarga Minang (IKM) Jawa Barat Gelar Rakorwil di Bandung, Matangkan Persiapan Menuju Munas IKM I

14 Mei 2025 | 18:55
KAHMI Talk Series ke 2 Sukses Digelar, Bahas Peran Kader HMI dalam Koperasi Merah Putih

KAHMI Talk Series ke 2 Sukses Digelar, Bahas Peran Kader HMI dalam Koperasi Merah Putih

10 Mei 2025 | 21:58
MD KAHMI Padang Sambut Sekjen MN, Konsolidasi Padang jadi Tuan Rumah Munas Makin Kuat

MD KAHMI Padang Sambut Sekjen MN, Konsolidasi Padang jadi Tuan Rumah Munas XII Tahun 2027Makin Kuat

11 Mei 2025 | 21:25
Pemko Padang Kukuhkan Pengurus MTY Sumbar 2025–2030, Fadly Amran: Majelis Taklim Mitra Strategis Pemerintah

Pemko Padang Kukuhkan Pengurus MTY Sumbar 2025–2030, Fadly Amran: Majelis Taklim Mitra Strategis Pemerintah

12 Mei 2025 | 07:48
Skandal Inses Bukittinggi : Ibu dan Anak Kandung Berhubungan Badan Selama Bertahun-tahun

Skandal Inses Bukittinggi : Ibu dan Anak Kandung Berhubungan Badan Selama Bertahun-tahun

28 Juni 2023 | 13:47
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In