Sikap Pemerintah Indonesia menerima Israel berpartisipasi sebagai peserta Piala Dunia U20 di Indonesia telah menciderai amanat Konstitusi Undang undang Dasar 1945.
Demikian pernyataan Kader HMI Cabang Bandar Lampung, Robby Aji Saputra, Minggu malam (12/3).
Menurut Robby, sebagai bangsa besar dan menghargai jasa para leluhur pejuang kemerdekaan. Tidak dapat dibenarkan apapun alasan Pemerintah memberikan ruang kepada Israel pada ajang Piala Dunia U20 di Indonesia.
Dikatakan Robby sejarah telah mencatat, Soekarno telah jelas-jelas dengan lantang menantang Israel dalam pidatonya.
“Selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menentang penjajahan Israel,” tegas Robby.
Ia mengungkapkan, pada ajang Piala Dunia 1958 di Swedia, Presiden Soekarno melarang Timnas Indonesia tidak masuk ke babak Kualifikasi melawan Israel.
Tidak hanya itu, urai Robby, pada ajang Asian Games 1962 yang di gelar di Jakarta dengan tegas Presiden Soekarno melarang Israel mengikuti ajang tersebut. Termasuk, sikap Soekarno menolak Israel pada Konferensi Asia-Afrika 1955 di Bandung.
Dalam pandangan Robby, jika Israel tetap diterima sebagai peserta Piala Dunia U20, maka secara otomatis Indonesia telah mengakui eksistensi dan kedaulatan Israel sebagai satu bangsa dan negara. Selain itu, membiarkan penjajahan terhadap Palestina. (Robby)