• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Hari ini, Harga Emas Batangan Antam Stabil

Alifah Beninda Desfi by Alifah Beninda Desfi
3 tahun ago
in EKONOMI, NASIONAL
142 11
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Harga emas batangan oleh PT Aneka Tambang (Persero) terpantau dibanderol Rp. 969.000 per gram pada hari, Jumat (8 Juli 2022).

Besaran harga tersebut stabil dibandingkan dengan harga sebelumnya pada hari Kamis (7/7/2022). Mengutip laman logam mulia, harga buyback turun, hingga mencapai Rp. 1000 atau berada pada level Rp. 838.000 per gram.

Harga Buyback adalah harga jika pemegang emas antam yang di dapat dan ingin menjual emas batangan tersebut.

Namun, jika diketahui bahwa harga emas anatam itu yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakrta Timur. Maka bisa saja harganya berbeda dengan gerai penjualan emas antam lainya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan ( PPh) 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin mendapatkan  potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti ptongan dari pajak penghasilan (Pph).

Sedangkan untuk harga buyback, berdasarkan PMK  Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang  NPWP dan 3 persen untuk non NPWP. Diketahui, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback. (ABD)

Previous Post

PPKM Level 2 Batal, Aturan Baru Diberlakukan

Next Post

Dinsos Sumbar Terus Tingkatkan Kualitas Laporan Logistik Bencana Sosial di Sumatera Barat

Next Post
Dinsos Sumbar Terus Tingkatkan Kualitas Laporan Logistik Bencana Sosial di Sumatera Barat

Dinsos Sumbar Terus Tingkatkan Kualitas Laporan Logistik Bencana Sosial di Sumatera Barat

Recommended.

NNB JORONG VII MENGADAKAN WIRID BULANAN

NNB JORONG VII MENGADAKAN WIRID BULANAN

24 Juni 2023 | 16:37
Kegiatan Verifikasi Syekh Sulaiman Arrasuli Sebagai Pahlawan Nasional Oleh TP2GP

Kegiatan Verifikasi Syekh Sulaiman Arrasuli Sebagai Pahlawan Nasional Oleh TP2GP

10 Agustus 2022 | 02:18

Trending.

Cara Daftar Rekrutmen Asisten Bisnis dan PMO Koperasi Merah Putih, Buka Hingga 14 September 2025

Cara Daftar Rekrutmen Asisten Bisnis dan PMO Koperasi Merah Putih, Buka Hingga 14 September 2025

10 September 2025 | 16:01
Iman sebagai Jangkar, Ilmu sebagai Senjata, dan Nilai Budaya sebagai Identitas (Refleksi menjelang Pelantikan Pengurus Daerah PERTI Sumatera Barat Periode 2025-2030)

Iman sebagai Jangkar, Ilmu sebagai Senjata, dan Nilai Budaya sebagai Identitas (Refleksi menjelang Pelantikan Pengurus Daerah PERTI Sumatera Barat Periode 2025-2030)

5 Oktober 2025 | 21:16
KAHMI Solok Selatan Gelar Syukuran Milad ke-59, Angkat Tema: Refleksi Pergerakan dan Sumbangsih Pemikiran

KAHMI Solok Selatan Gelar Syukuran Milad ke-59, Angkat Tema: Refleksi Pergerakan dan Sumbangsih Pemikiran

28 September 2025 | 20:55
Pertemuan Regional KAHMI se-Sumatera Hasilkan “Piagam Batam”, Sabar AS Didapuk Membacakan

Pertemuan Regional KAHMI se-Sumatera Hasilkan “Piagam Batam”, Sabar AS Didapuk Membacakan

21 September 2025 | 06:22
Desain Publikasi:

Desain Publikasi: Panduan Lengkap untuk Menciptakan Materi Visual yang Memikat

4 Juni 2023 | 19:49
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In