• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home DAERAH Padang

Bawaslu Turunkan APK Ilegal di Kota Padang

sumbarmadani by sumbarmadani
8 tahun ago
in Padang, PEMILU, SUMBAR
143 11
Bawaslu Turunkan APK Ilegal di Kota Padang

Salah satu APK yang diturunkan Bawaslu Kota Padang

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padang selama tiga hari ke depan menertibkan baliho calon anggota legislatif (Caleg) dengan menggandeng sejumlah pihak terkait.

Ketua Bawaslu Kota Padang Dori Putra menyebutkan bahwa, pihaknya bersama KPU Kota Padang, Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Satpol PP Kota Padang, Kesbangpol dan SK4 telah menertibkan alat peraga kampanye (APK) di beberapa titik. Begitu juga ditingkat kecamatan.

“Untuk pembersihan APK kita ada dua tim. Pertama di pusat kota dan selanjutnya arah Lubuk Buaya. Tadi kita bergerak mulai dari kantor Bawaslu, Hotel Grand Zuri, kemudian Sari Angrek, Jalan A Yani dan tempat lainnya,” ujar Dori Putra saat dikonfirmasi, Rabu, (31/10/2018).

Lebih lanjut, Dori menyebutkan bahwa APK yang ditertibkan hanya yang melanggar aturan seperti baliho yang memenuhi citra diri, logo, dan nomor urut partai.

“Untuk anggota DPD, KPU yang menetapkan. Selanjutnya secara resmi KPU akan menetapkan APK dan zonasinya. Kemudian jika tidak terpenuhi ketiga unsur pelanggaran Bawaslu Kota Padang tidak memiliki wewenang untuk menertipka nya,” ujar Dori.

lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa untuk baliho calon Presiden dan Wakil Presiden yang masih berserakan di Kota Padang, pihaknya mengaku belum bisa menertibkannya sebab desain baliho secara resmi dari KPU RI belum diserahkan kepada Bawaslu.

“Kita masih menunggu desain baliho calon Presiden dan Wakil Presiden dari KPU RI, jadi untuk sekarang kita tidak bisa menurunkannya,” sebutnya. (*/JRU)

Previous Post

Sudah Surati Presiden, Polri Belum Juga Bayar Ganti Rugi Korban Salah Tembak

Next Post

Salahi Aturan, Bawaslu Bongkar APK di Kabupaten Agam

Next Post
Salahi Aturan, Bawaslu Bongkar APK di Kabupaten Agam

Salahi Aturan, Bawaslu Bongkar APK di Kabupaten Agam

Recommended.

Pantarlih Se-Indonesia Telah Dilantik, Proses Coklit Dimulai

Pantarlih Se-Indonesia Telah Dilantik, Proses Coklit Dimulai

12 Februari 2023 | 16:37
PKPU Nomor 10 Tahun 2024 Disahkan sebagai Pedoman Pendaftaran Cakada: Babak Baru dalam Demokrasi Pilkada Segera Dimulai

PKPU Nomor 10 Tahun 2024 Disahkan sebagai Pedoman Pendaftaran Cakada: Babak Baru dalam Demokrasi Pilkada Segera Dimulai

26 Agustus 2024 | 00:45

Trending.

Pengurus Daerah Perti Sumatera Barat, Prof. Dr. H Sufyarma Marsidin: Festival Surau Adalah Ajang Kompetitif yang Mengusung Nilai-Nilai Penting

Ketua Dewan Pembina Perti Kota Padang, H. Fadly Amran, BBA: PERTI, Sinergi Pemimpin dan Ulama dalam Memajukan Bangsa

7 Juli 2024 | 16:27
Dalam Peringatan Maulid Nabi, Fadly Amran Kenang Peran PERTI Sebelum Pencalonannya Sebagai Walikota Padang 

Dalam Peringatan Maulid Nabi, Fadly Amran Kenang Peran PERTI Sebelum Pencalonannya Sebagai Walikota Padang 

21 September 2024 | 16:25
Sambut Ramadhan 1445H, Keluarga Besar PERTI Kota Padang Bersama MTY Gelar Wirid Akbar

Sambut Ramadhan 1445H, Keluarga Besar PERTI Kota Padang Bersama MTY Gelar Wirid Akbar

10 Maret 2024 | 00:02
BEM KM Politeknik Negeri Padang Gelar Nobar Sahabat Rasulullah SAW Bersama TPQ Nurul Anhar Pasar Baru

BEM KM Politeknik Negeri Padang Gelar Nobar Sahabat Rasulullah SAW Bersama TPQ Nurul Anhar Pasar Baru

1 Desember 2022 | 21:38
Festival Tudung Lingkup Meriahkan Agenda Penutupan Ekspedisi Kenduri Swarnabhumi di Jambi

Festival Tudung Lingkup Meriahkan Agenda Penutupan Ekspedisi Kenduri Swarnabhumi di Jambi

28 Agustus 2022 | 17:22
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In