• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home HUKUM

Sudah Surati Presiden, Polri Belum Juga Bayar Ganti Rugi Korban Salah Tembak

sumbarmadani by sumbarmadani
8 tahun ago
in HUKUM, NASIONAL
146 6
Sudah Surati Presiden, Polri Belum Juga Bayar Ganti Rugi Korban Salah Tembak

Dok PBHI Sumbar

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani.com-Sudah 7 tahun Iwan Mulyadi korban salah tembak yang dilakukan oleh anggota Polsek Kinali belum menerima uang ganti rugi sebesar Rp. 300 juta. Padahal kasus tersebut sudah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Pasaman Barat sejak tahun 2011.

Wengki Purwanto, sebagai kuasa hukum Iwan menyebutkan hingga saat ini, pihak Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Sumbar) belum juga menyerahkan uang ganti rugi yang merupakan hak Iwan.

“Di sini Presiden, Kapolri, Kapolda dan Kapolres sebagai tergugat semestinya sudah menyerahkan uang ganti rugi terhadap Iwan,” ujar Wengki Purwanto di Padang, Sabtu, (27/10/2018).

Menurut Wengki, pihaknya sudah melakukan beberapa upaya agar hak Iwan segera diserahkan oleh pihak Kepolisian. Bahkan menurutnya, Pengadilan Negeri Pasaman Barat sudah 4 kali memanggil pihak Kepolisian.

“Kita sudah mengajukan permohonan eksekusi melalui Ketua Pengadilan Negeri dan pengadilan sudah memangil tergugat untuk melaksanakan ganti rugi. Namun pihak Kepolisian terkesan acuh,” sebutnya.

Lebih lanjut, Wengki yang juga sebagai Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Sumbar menyebutkan bahwa pihaknya juga sudah melaporkan hal tersebut kepada Komnas HAM baik di tingkat daerah hingga nasional.

“Di luar upaya hukum, kita sudah sampaikan kepada Komnas HAM, DPR RI, Kompolnas dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Tetapi tetap saja sama pihak Kepolisian tidak mau menyerahkan hak Iwan,” ujarnya.

Tahun 2015, Iwan juga pernah mengirim surat kepada Presiden Jokowi, bahkan ketika itu DPRD Sumbar mendukung langkah yang dilakukan oleh Iwan. Namun upaya tersebut juga tidak membuahkan hasil.

“DPRD Sumbar juga sudah memangil pihak Polda untuk segera menyelesaikan biaya ganti rugi terhadap korban, namun juga tidak ada itikad baik dari pihak Kepolisian,” sebutnya. (*/Fdl)

Previous Post

E-Smart Bantu IKM Pasarkan Produk

Next Post

Bawaslu Turunkan APK Ilegal di Kota Padang

Next Post
Bawaslu Turunkan APK Ilegal di Kota Padang

Bawaslu Turunkan APK Ilegal di Kota Padang

Recommended.

MEMBACA PANCASILA DI ERA POST-TRUTH

24 Agustus 2019 | 15:19
Buka Bersama, Andrinof Chaniago Diskusi Persoalan Bangsa Bersama Pakar dan Pegiat Sosial Sumatera Barat

Buka Bersama, Andrinof Chaniago Diskusi Persoalan Bangsa Bersama Pakar dan Pegiat Sosial Sumatera Barat

28 Maret 2024 | 23:15

Trending.

Pengurus Daerah Perti Sumatera Barat, Prof. Dr. H Sufyarma Marsidin: Festival Surau Adalah Ajang Kompetitif yang Mengusung Nilai-Nilai Penting

Ketua Dewan Pembina Perti Kota Padang, H. Fadly Amran, BBA: PERTI, Sinergi Pemimpin dan Ulama dalam Memajukan Bangsa

7 Juli 2024 | 16:27
Dalam Peringatan Maulid Nabi, Fadly Amran Kenang Peran PERTI Sebelum Pencalonannya Sebagai Walikota Padang 

Dalam Peringatan Maulid Nabi, Fadly Amran Kenang Peran PERTI Sebelum Pencalonannya Sebagai Walikota Padang 

21 September 2024 | 16:25
Sambut Ramadhan 1445H, Keluarga Besar PERTI Kota Padang Bersama MTY Gelar Wirid Akbar

Sambut Ramadhan 1445H, Keluarga Besar PERTI Kota Padang Bersama MTY Gelar Wirid Akbar

10 Maret 2024 | 00:02
BEM KM Politeknik Negeri Padang Gelar Nobar Sahabat Rasulullah SAW Bersama TPQ Nurul Anhar Pasar Baru

BEM KM Politeknik Negeri Padang Gelar Nobar Sahabat Rasulullah SAW Bersama TPQ Nurul Anhar Pasar Baru

1 Desember 2022 | 21:38
Festival Tudung Lingkup Meriahkan Agenda Penutupan Ekspedisi Kenduri Swarnabhumi di Jambi

Festival Tudung Lingkup Meriahkan Agenda Penutupan Ekspedisi Kenduri Swarnabhumi di Jambi

28 Agustus 2022 | 17:22
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In