• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home HUKUM

Sudah Surati Presiden, Polri Belum Juga Bayar Ganti Rugi Korban Salah Tembak

sumbarmadani by sumbarmadani
8 tahun ago
in HUKUM, NASIONAL
146 6
Sudah Surati Presiden, Polri Belum Juga Bayar Ganti Rugi Korban Salah Tembak

Dok PBHI Sumbar

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani.com-Sudah 7 tahun Iwan Mulyadi korban salah tembak yang dilakukan oleh anggota Polsek Kinali belum menerima uang ganti rugi sebesar Rp. 300 juta. Padahal kasus tersebut sudah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Pasaman Barat sejak tahun 2011.

Wengki Purwanto, sebagai kuasa hukum Iwan menyebutkan hingga saat ini, pihak Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Sumbar) belum juga menyerahkan uang ganti rugi yang merupakan hak Iwan.

“Di sini Presiden, Kapolri, Kapolda dan Kapolres sebagai tergugat semestinya sudah menyerahkan uang ganti rugi terhadap Iwan,” ujar Wengki Purwanto di Padang, Sabtu, (27/10/2018).

Menurut Wengki, pihaknya sudah melakukan beberapa upaya agar hak Iwan segera diserahkan oleh pihak Kepolisian. Bahkan menurutnya, Pengadilan Negeri Pasaman Barat sudah 4 kali memanggil pihak Kepolisian.

“Kita sudah mengajukan permohonan eksekusi melalui Ketua Pengadilan Negeri dan pengadilan sudah memangil tergugat untuk melaksanakan ganti rugi. Namun pihak Kepolisian terkesan acuh,” sebutnya.

Lebih lanjut, Wengki yang juga sebagai Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Sumbar menyebutkan bahwa pihaknya juga sudah melaporkan hal tersebut kepada Komnas HAM baik di tingkat daerah hingga nasional.

“Di luar upaya hukum, kita sudah sampaikan kepada Komnas HAM, DPR RI, Kompolnas dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Tetapi tetap saja sama pihak Kepolisian tidak mau menyerahkan hak Iwan,” ujarnya.

Tahun 2015, Iwan juga pernah mengirim surat kepada Presiden Jokowi, bahkan ketika itu DPRD Sumbar mendukung langkah yang dilakukan oleh Iwan. Namun upaya tersebut juga tidak membuahkan hasil.

“DPRD Sumbar juga sudah memangil pihak Polda untuk segera menyelesaikan biaya ganti rugi terhadap korban, namun juga tidak ada itikad baik dari pihak Kepolisian,” sebutnya. (*/Fdl)

Previous Post

E-Smart Bantu IKM Pasarkan Produk

Next Post

Bawaslu Turunkan APK Ilegal di Kota Padang

Next Post
Bawaslu Turunkan APK Ilegal di Kota Padang

Bawaslu Turunkan APK Ilegal di Kota Padang

Recommended.

Perkuat Organisasi Tarbiyah-Perti Sumatera Barat Adakan Rakerda Tanggal 18 September 2021

Perkuat Organisasi Tarbiyah-Perti Sumatera Barat Adakan Rakerda Tanggal 18 September 2021

15 September 2021 | 09:23
Menelaah Penyebab dan Pengentasan Tingginya Angka Korupsi di Indonesia

Menelaah Penyebab dan Pengentasan Tingginya Angka Korupsi di Indonesia

23 Desember 2023 | 19:59

Trending.

MITOS ATAU FAKTA PERSEPSI MASYARAKAT TENTANG SETIAP SUKU JAMBAK PESTA PASTI HUJAN

MITOS ATAU FAKTA PERSEPSI MASYARAKAT TENTANG SETIAP SUKU JAMBAK PESTA PASTI HUJAN

2 Juni 2023 | 21:41
Mudir Ma’had Aly Canduang Soroti Mekanisme Musda XI MUI Sumbar

Mudir Ma’had Aly Canduang Soroti Mekanisme Musda XI MUI Sumbar

13 Juli 2026 | 20:49
Keluarga Mahasiswa FEB Unitas Sukses Gelar Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa

Keluarga Mahasiswa FEB Unitas Sukses Gelar Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa

7 November 2023 | 03:23
TOLAK LGBT, FP BEM Sumbar GELAR AKSI MONOLOG

TOLAK LGBT, FP BEM Sumbar GELAR AKSI MONOLOG

11 September 2022 | 14:57
Desain Publikasi:

Desain Publikasi: Panduan Lengkap untuk Menciptakan Materi Visual yang Memikat

4 Juni 2023 | 19:49
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In