Sumbarmadani.com – Korupsi merupakan salah satu tindak pidana kejahatan yang sangat tercela dan dapat merugikan negara. Di negara kita ini masih sering terjadinya tindakan korupsi dan bisa saja dibilang merupakan suatu hal yang lumrah. Setiap tahunnya kita masih saja mendapatkan berita terkait korupsi baik itu di televise, maupun di media social. Perkembangan korupsi di Indonesia terjadi karena penyebab yang sangat siknifikan.
Menurut laporan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) pada awal tahun 2023, Indonesia menempati urutan peringkat 110 dari 180 negara atau dari skor 38 menjadi skor 34. Berdasarkan catatan TI Indonesia, kini Indonesia berada di peringkat 1/3 negara terkorup di dunia dan di Asia Tenggara berada jauh di bawah Malaysia, Singapura, Timor Leste, Vietnam, dan Thailand. Hal tersebut telah menjelaskan bagaimana korupsi merupakan suatu permasalahan yang sangat serius terjadi di negara kita ini.
Ada dua faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi di Indonesia yaitu faktor internal dan faktor eksternal, menjadi salah satu masalah yang dihadapi bangsa Indonesia. Penyebab lainnya adalah sifat manusia yang tidak pernah merasa puas atas apa yang sudah dimilikinya. Manusia selalu saja menginginkan lebih tanpa mempertimbangkan cara untuk mendapatkannya, tidak peduli baik atau buruk. Gaya hidup konsumtif juga dapat menyebabkan terjadinya korupsi, dengan hidup yang ingin membeli barang-barang mewah dan megikuti gaya hidup perkotaan yang glamor.
Menurut Waluyo, perilaku konsumtif adalah gaya hidup yang suka membelanjakan uang tanpa menimbang dengan matang. Hal ini yang dapat mendasari terjadinya korupsi. Lemahnya moral juga termasuk penyebab terjadinya korupsi. Jika seseorang mempunyai moral yang lemah seperti kurangnya nilai kejujuran, tidak memiliki rasa malu, dan kurangnya keimanan di dalam dirinya dapat dengan mudah terjerumus untuk melakukan tindakan korupsi. Karena lemahnya moral tersebut seseorang akan mudah terpengaruh terhadap ucapan orang lain untuk melakukan korupsi.
Selanjutnya, kekurangan Integritas pada setiap individu yang berada di pemerintahan, ini merupakan turunan dari kurangnya kesejahteraan para penyelenggara negara sehingga mereka meraup keuntungan lebih. Berbagai alasan yang dapat menyebabkan terjadinya korupsi di Indonesia, tentunya kita sebagai warga negara yang baik harus mampu mengantisipasi terjadinya korupsi agar tidak menjadi suatu kasus yang berkelanjutan.
Menurut Mentri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P., yang biasa dikenal sebagai Mahmud MD, menyatakan ada tiga upaya yang dapat dilakukan pemerintah dalam penanganan kerupsi di Indonesia. Pertama, upaya pemerintah meliputi sinkronisasi perundang-undangan atau penataan regulasi. Kedua, pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM), Ketiga, digitalisasi pemerintahan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh MenkoPolhukam dalam Rapat Pimpinan Penyampaian Arah Kebijakan Lemhannas RI T.A. 2023 di Lemhannas RI pada Rabu (01/02/2023).
Mengingat banyaknya kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, salah satu contoh kasus korupsi yang terjadi di Indonesia yaitu kasus E-KTP pada tahun 2012 yang menyebabkan negara mengalami kerugian mencapai angka Rp. 2,3 triliun.
Mengatasi korupsi di Indonesia merupakan tugas kompleks yang memerlukan pendekatan lintas sektor dan upaya bersama. Salah satu langkah kunci adalah memperkuat lembaga anti-korupsi, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan memberikan dukungan penuh terhadap independensinya dan memastikan pengangkatan pemimpin yang integritasnya teruji.
Dari survey persepsi masyarakat terhadap KPK dan korupsi pada tahun 2008, menyatakan bahwa belum terlalu banyak orang yang tahu bahwa tugas dan wewenang yang diberikan kepada KPK tidak hanya sekedar tugas yang berkaitan dengan penanganan kasus korupsi dan penanganan pengaduan masyarakat.
Selain itu, transparansi dalam pengelolaan keuangan publik perlu ditingkatkan. Penerapan sistem e-government dan e-procurement dapat mengurangi peluang korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa. Peningkatan pengawasan publik terhadap pengelolaan anggaran juga dapat menjadi langkah efektif.
Pendidikan anti-korupsi sejak dini juga penting untuk membentuk karakter generasi muda yang tidak toleran terhadap tindakan korupsi. Materi ini dapat diintegrasikan ke dalam kurikulum sekolah maupun perguruan tinggi, dan kampanye anti-korupsi dapat dilakukan secara terus-menerus melalui media massa dan sosial.
Kolaborasi dengan sektor swasta juga dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Mendorong perusahaan untuk menerapkan praktik bisnis yang bersih dan melibatkan mereka dalam pengembangan kebijakan anti-korupsi dapat menciptakan lingkungan yang tidak mendukung praktek korupsi.
Bukti keberhasilan langkah-langkah tersebut dapat ditemukan dalam beberapa inisiatif di Indonesia. Misalnya, penindakan KPK terhadap pejabat tinggi yang terlibat dalam kasus korupsi telah menunjukkan keberhasilan dalam memberantas korupsi tingkat tinggi. Selain itu, implementasi sistem e-procurement di beberapa daerah telah berhasil mengurangi risiko korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
Namun, perlu diingat bahwa penanggulangan korupsi adalah perjalanan panjang yang memerlukan komitmen dan keterlibatan semua pihak. Penting untuk terus mendorong reformasi, memperkuat lembaga-lembaga terkait, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif korupsi terhadap pembangunan dan kesejahteraan bersama.
===========================================================
Penulis Merupakan Mahasiswa Universitas Baiturrahmah.