Sumbarmadani.com- Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) seluruh Indonesia dilantik di Kelurahan/Desa/Nagari masing-masing oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Minggu (12/2).Pelantikan Pantarlih yang merupakan wewenang dari PPS dijadwalkan sebelumnya pada 6 Februari, diundur menjadi tanggal 12 Februari. Pelantikannya dilaksanakan di Sekretariat PPS masing-masing.Tugas utama seorang Pantarlih adalah mencocokkan dan meneliti (coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024 yang akan datang. Seorang Pantarlih akan mencoklit sesuai dengan wilayah TPS dimana ia berada. Data yang sudah coklit, nantinya akan dilaporkan kepada PPS dan akan diberikan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).Teknis pencoklitan untuk Pemilu 2024 ini dilaksanakan secara manual terlebih dahulu, nantinya akan dimasukkan ke dalam Aplikasi Digital e-Coklit. Tidak berbeda jauh dengan Pemilu 2019 yang lalu, namun pada saat itu yang menginput data adalah PPK ke dalam aplikasi SIDALIH (Sistem Informasi Data Pemilih).Sebelum turun mencoklit Pantarlih diberikan bimbingan teknis perihal coklit manual dan pengenalan aplikasi digital e-Coklit, agar mudah dalam mengoperasikan aplikasi tersebut.Pantarlih dilantik serentak di 38 Provinsi, 416 Kabupaten, dan 98 Kota di seluruh Indonesia. Dengan serentaknya pelantikan ini, KPU RI menaruh harapan yang besar kepada Pantarlih agar dapat memberikan data yang akurat dan cermat sehingga bisa menyukseskan Pemilu dan menaikkan angka pemilih nantinya. Karena Pantarlih adalah ujung tombak dan senjata utama KPU dalam proses penyelenggaraan demokrasi di Negara Republik Indonesia dewasa ini.Dengan telah dilantiknya Pantarlih, maka proses pencoklitan dimulai dari setelah mereka dilantik sampai tanggal 14 Maret 2023. Dan Pantarlih yang telah melaksanakan tugasnya akan mendapat kemudahan dan prioritas utama sebagai KPPS (Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara) pada hari pemungutan suara nanti. (AJI)